Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta instansi berwenang, khususnya Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kota Bontang.
Menurutnya, berbagai upaya sosialisasi mengenai bahaya dan larangan peredaran rokok tanpa pita cukai telah dilakukan. Namun, langkah tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih efektif, terutama pada jalur distribusi barang yang masuk ke Kota Bontang.
Agus Haris menilai pelabuhan menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian khusus agar produk ilegal tidak mudah beredar di pasaran.
“Kalau sosialisasi saya kira sudah cukup sering dilakukan. Yang perlu diperkuat sekarang adalah pengawasan di lapangan, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan negara. Produk tanpa pita cukai tersebut tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak maupun cukai yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara.
“Rokok ilegal ini tidak memberikan kontribusi kepada negara. Tidak ada pemasukan pajak dan cukainya. Karena itu pengawasannya harus diperketat,” katanya.
Karena itu, Agus Haris mendorong agar koordinasi antara Bea Cukai, KPP, serta aparat penegak hukum semakin diperkuat. Menurutnya, pengawasan yang intensif harus dibarengi dengan tindakan tegas terhadap pelaku distribusi maupun penjual rokok ilegal agar memberikan efek jera.
“Kerja sama dengan aparat penegak hukum harus diperkuat. Jangan hanya sosialisasi, tetapi juga perlu pengawasan dan penindakan yang tegas,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bontang, lanjut Agus Haris, akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara cepat dan terukur. Ia berharap langkah penindakan dapat segera dilakukan sehingga distribusi rokok tanpa pita cukai di Bontang dapat ditekan.
“Hari ini kami meminta Bea Cukai dan KPP untuk bergerak cepat serta melakukan penindakan secara tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Bontang,” pungkasnya. (Adv)








