Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang mulai memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu dengan menggandeng Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang sebagai mitra strategis. Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Bawaslu Kota Bontang, Rabu (15/7/2026).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Melalui instruksi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu diminta aktif membangun komunikasi dengan masyarakat sipil dan berbagai kelompok strategis untuk memperkuat pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, mengatakan media memiliki posisi penting sebagai mitra dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pers tidak hanya berperan menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan kondusif.
“Instruksi Ketua Bawaslu RI memberikan mandat kepada kami untuk proaktif membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers. Kami berharap media dapat memberikan masukan konstruktif dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus membangun pola publikasi yang lebih efektif ke depan,” ujar Aldy.
Ia menjelaskan, sinergi dengan JMSI akan diarahkan pada sejumlah program strategis, di antaranya mengidentifikasi potensi kerawanan sosial-politik, memperkuat literasi digital, menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menolak praktik politik uang.
Selain itu, kedua lembaga juga akan mendorong terciptanya ruang digital yang sehat melalui kontra narasi terhadap informasi yang menyesatkan serta memperkuat kesadaran publik agar tetap kritis dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pemilu Serentak 2029.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Bawaslu Kota Bontang dan JMSI Kota Bontang sepakat menyiapkan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program bersama, khususnya di bidang publikasi, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang, Ariston, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu membangun komunikasi dengan organisasi media. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat literasi demokrasi sekaligus menjaga stabilitas sosial di Kota Bontang.
“Kami menyambut baik ajakan Bawaslu untuk berkolaborasi. Media memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. JMSI berkomitmen menghadirkan pemberitaan yang berimbang, mendorong literasi digital, serta ikut menjaga ruang publik agar tetap kondusif dan bebas dari informasi yang dapat memecah belah masyarakat,” kata Ariston.
Melalui sinergi ini, Bawaslu dan JMSI berharap mampu membangun ekosistem demokrasi yang lebih kuat sejak dini, sehingga masyarakat memiliki pemahaman politik yang lebih baik dan dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas.








