Neni Pastikan Enam Raperda Usulan Pemkot Bontang Selaras dengan Peraturan Perundang-undangan

Walikota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG
Walikota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG
banner 468x60

Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi Pemerintah Kota Bontang telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda usulan pemerintah daerah, sekaligus tanggapan terhadap dua Raperda prakarsa DPRD, Jumat (29/5/2026).

Menurut Neni, sebelum diajukan ke DPRD, seluruh substansi dalam Raperda telah melewati tahapan harmonisasi, sinkronisasi, dan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap materi muatan memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan regulasi nasional.”Insyaallah tidak akan bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” ujar Neni.

Ia menjelaskan, keberadaan enam Raperda tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Selain memberikan kepastian hukum, regulasi yang disusun juga diarahkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bontang.

Neni menilai berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda. Menurutnya, proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif menjadi ruang untuk memastikan setiap aturan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bontang terbuka terhadap seluruh pandangan yang disampaikan DPRD selama masih bertujuan memperkuat kualitas regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah kota Bontang berharap keputusan Raperda nantinya dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berlaku efektif di tengah masyarakat Kota Bontang,” tutupnya. (Adv)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *