PJU di Bontang Sering Rusak, DPRD Usulkan Digitalisasi untuk Percepat Laporan Warga

banner 468x60

Bontang – Persoalan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bontang kembali menjadi sorotan DPRD. Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bontang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang terkait pembahasan program kegiatan tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (4/5/2026) itu dipimpin oleh Anggota Komisi C, Sem Nalpa Mario Guling.

Dalam forum tersebut, Alfin menyoroti masih sering terjadinya gangguan dan kerusakan pada fasilitas PJU di berbagai titik di Kota Taman. Kondisi ini dinilai menunjukkan perlunya sistem penanganan yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

Alfin Rausan Fikry menegaskan penanganan kerusakan PJU tidak cukup hanya mengandalkan laporan manual atau menunggu informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, perlu ada terobosan berbasis teknologi yang mampu mempercepat proses pelaporan sekaligus penanganan di lapangan.

“Saya kira ini tidak bisa dibiarkan. Kita butuh solusi yang sederhana tapi efektif agar setiap kerusakan bisa segera terdeteksi dan ditangani,” kata Alfin.

Sebagai solusi, politisi muda Partai Golkar itu mengusulkan penerapan sistem barcode pada fasilitas umum, khususnya di tiang-tiang PJU dan perangkat lalu lintas seperti traffic light. Dengan sistem ini, masyarakat dapat langsung melaporkan kerusakan hanya dengan memindai barcode menggunakan ponsel.

“Ini sebenarnya sederhana. Cukup tempel barcode di setiap tiang PJU (Penerangan Jalan Umum, red) atau traffic light. Kalau ada kerusakan, masyarakat tinggal scan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sistem barcode tersebut nantinya dapat terhubung langsung dengan layanan pengaduan, seperti WhatsApp atau aplikasi resmi pemerintah daerah. Dengan begitu, laporan kerusakan dapat diterima secara real-time oleh instansi terkait dan segera ditindaklanjuti.

“Nanti setelah di-scan, langsung terkoneksi ke layanan pengaduan. Jadi tidak perlu lagi menunggu lama atau menyampaikan keluhan lewat media sosial,” terangnya.

Menurutnya, usulan ini bukan hal baru, karena sebelumnya juga pernah disampaikan dalam forum DPRD. Namun hingga saat ini belum ada realisasi konkret dari pihak terkait. Oleh karena itu, ia kembali mendorong agar gagasan tersebut segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik.

Selain mempermudah pelaporan, sistem ini juga dinilai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Warga tidak lagi hanya menjadi pengguna, tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan sistem ini juga bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tanpa pemahaman yang baik, inovasi digital tersebut dikhawatirkan tidak akan dimanfaatkan secara optimal.

“Pemerintah juga harus memberikan edukasi. Masyarakat perlu tahu bagaimana cara menggunakan sistem ini agar laporan bisa cepat masuk dan ditangani,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang).

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *