Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat perlindungan data masyarakat melalui penerapan teknologi kriptografi dalam layanan pemerintahan digital. Langkah yang dimulai sejak 2024 ini mendapat apresiasi dari Balai Layanan Sertifikasi Elektronik dan Persandian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmen Bontang dalam menjaga keamanan informasi.
Kepala Balai Layanan Sertifikasi Elektronik dan Persandian BSSN, Yan Hadyonoer, mengapresiasi konsistensi Pemkot Bontang dalam menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan keaslian informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan berbasis elektronik.
Penerapan kriptografi menjadi salah satu langkah strategis di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik. Melalui mekanisme enkripsi, informasi dapat diubah menjadi kode yang tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.
Di Bontang, penerapan layanan persandian tersebut telah dilakukan pada pengelolaan data di RSUD Taman Husada. Langkah ini menjadi perhatian penting mengingat fasilitas kesehatan mengelola informasi pribadi yang bersifat sensitif dan memerlukan perlindungan khusus.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika.
Menurutnya, transformasi digital harus diikuti dengan peningkatan keamanan sistem agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemerintah secara aman dan nyaman.
Penguatan tersebut menjadi semakin penting setelah sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber pada akhir 2025. Peristiwa itu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kewaspadaan, memperbaiki sistem, dan memperkuat koordinasi antarlembaga.
Diskominfo Bontang turut melakukan pemantauan berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada di server pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan untuk mendeteksi aktivitas tidak wajar yang berpotensi mengganggu keamanan sistem.
Selain itu, pengembangan layanan digital baru juga diarahkan agar memperhatikan aspek keamanan sejak tahap perencanaan. Langkahnya mencakup peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi melalui Record of Processing Activities (RoPA), penyusunan dokumen privasi, pengujian keamanan, serta penerapan perlindungan teknis sesuai kebutuhan.
RSUD Taman Husada bersama Diskominfo juga melaksanakan pengujian penetrasi atau penetration testing setiap dua tahun untuk mengidentifikasi potensi celah keamanan. Hasil pengujian menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Dari sisi infrastruktur digital, hingga akhir 2025 sebanyak 28 dari 31 OPD telah memigrasikan situs web dan aplikasinya ke domain resmi bontangkota.go.id. Pemerintah daerah mencatat terdapat 31 situs web dan 123 aplikasi digital, sementara tiga OPD masih dalam proses migrasi.
Pemkot Bontang juga merencanakan perluasan penerapan layanan kriptografi pada 2026, dengan sasaran berikutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian dilanjutkan secara bertahap ke perangkat daerah yang menangani ketenagakerjaan serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Respons terhadap ancaman siber juga dilakukan melalui tindak lanjut atas peringatan BSSN mengenai kerentanan PHP2Shell pada 22 Oktober 2026. Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi, termasuk pemeriksaan versi PHP yang digunakan, pembaruan ke versi yang didukung, serta penanganan sistem yang rentan.
Dalam evaluasi keamanan digital, Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan persandian, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Seluruh nilai tersebut berada di atas target 2,51.
Apresiasi dari BSSN menjadi dorongan bagi Pemkot Bontang untuk menjaga konsistensi pengamanan informasi sekaligus memperluas penerapannya pada layanan publik lainnya. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap sistem digital dikelola secara aman, diperbarui secara berkala, dan didukung kesiapan sumber daya manusia.
Dengan penguatan teknologi, pengawasan sistem, serta koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkot Bontang berupaya memastikan transformasi digital tidak hanya menghadirkan kemudahan pelayanan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat.








