DPRD Soroti PAD Dishub Bontang 2026, Sem Nalpa Pertanyakan Target dan Capaian

banner 468x60

Bontang – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kota Bontang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Bontang itu, DPRD mempertanyakan keseriusan sekaligus strategi Dishub dalam mendongkrak pendapatan daerah di tengah tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah kota.

Rapat dipimpin Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, dan dihadiri Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikry, Wakil Ketua Komisi C Muhammad Sahib, serta anggota lainnya, Bonnie Sukardi dan Sumardi. Di hadapan jajaran Dishub, Sem Nalpa meminta penjelasan rinci terkait target dan proyeksi PAD tahun 2026.

Ia menilai Dishub perlu memiliki orientasi yang jelas dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor retribusi parkir dan layanan transportasi lainnya. “Pak Kadis, kami ingin tahu target atau pencapaian PAD tahun 2026 seperti apa. Orientasi Dishub terkait target PAD berapa persen dan nominal yang ingin dicapai harus jelas,” tegas Sem Nalpa dalam rapat tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, M Taupan Kurnia, menjelaskan bahwa target PAD Dishub untuk tahun 2026 awalnya dipatok sebesar Rp330 juta. Namun, target tersebut akhirnya mengalami penyesuaian setelah dilakukan pembahasan dalam forum high level meeting terkait distribusi dan potensi pendapatan daerah.

Menurut Taupan, salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan target adalah adanya kebijakan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala yang dinilai berdampak langsung terhadap potensi retribusi parkir. Ia menjelaskan, kawasan Bontang Kuala sebelumnya menjadi salah satu potensi terbesar retribusi parkir yang dikelola Dishub.

“Awalnya target kami Rp330 juta. Tapi setelah didiskusikan lagi, akhirnya disepakati menjadi Rp150 juta untuk tahun ini,” ungkap Taupan.

Namun, sejak diberlakukannya retribusi masuk kawasan wisata, Dishub memilih tidak lagi menarik retribusi parkir kendaraan untuk menghindari beban ganda kepada masyarakat. Menurutnya, jika pengunjung sudah dikenakan biaya retribusi masuk wisata, kemudian masih harus membayar parkir kendaraan, hal tersebut dikhawatirkan memicu keluhan masyarakat karena dianggap sebagai pungutan ganda.

“Kalau orang masuk sudah bayar retribusi wisata, lalu kami tarik lagi retribusi kendaraan, kami khawatir masyarakat merasa dibebani karena seperti double retribusi,” terangnya.

Taupan mencontohkan, pengunjung yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor harus membayar retribusi masuk per orang. Karena itu, Dishub memilih mempertimbangkan kenyamanan masyarakat dibanding tetap memaksakan penarikan parkir kendaraan.

“Kami mengantisipasi itu karena tujuan orang datang ke tempat wisata tentu ingin nyaman. Jadi kami juga harus menjaga kepentingan masyarakat,” sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini pendapatan yang masih dikelola Dishub sebagian besar berasal dari sektor terminal dan parkir tertentu yang jumlahnya dinilai tidak terlalu besar. Sementara potensi parkir di kawasan wisata kini ikut terdampak oleh kebijakan retribusi wisata yang telah diberlakukan pemerintah daerah.

“Ya, jadi kalau yang kami kelola itu di terminalnya saja. Pengunjung yang parkir mobil. Memang tidak banyak sih, karena untuk retribusi masuk ke pelataran wisata sudah include,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *