Rita Widyasari: Perusahaan yang Disorot Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjadi Kepala Daerah

banner 468x60

Kutai Kartanegara – Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, berharap proses hukum yang masih berjalan terhadap dirinya dapat mempertimbangkan seluruh fakta secara menyeluruh, termasuk sejarah berdirinya sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara.

Menurut Rita, beberapa perusahaan yang menjadi sorotan tersebut telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS), yang disebut telah beroperasi sejak tahun 2006.

Ia menilai riwayat pendirian dan kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian penting yang perlu dipahami dalam melihat perkara yang saat ini masih berkembang.

“Perusahaan tersebut sudah berdiri dan memiliki struktur kepemilikan yang jelas jauh sebelum saya menjabat sebagai bupati. Itu yang saya harapkan dapat dilihat secara utuh dalam proses ini,” ujar Rita.

Rita menjelaskan, SKN merupakan perusahaan yang sejak awal mencantumkan namanya dalam struktur kepemilikan. Sementara ABP dan BKS, menurutnya, merupakan perusahaan yang dimiliki oleh anggota keluarganya.

“SKN merupakan perusahaan yang memang sejak awal mencantumkan nama saya dalam struktur kepemilikannya. Seluruh dokumen terkait perusahaan tersebut tersedia dan dapat ditelusuri,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan perusahaan keluarga selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Menurutnya, setiap perusahaan memiliki manajemen dan tanggung jawab operasional yang berjalan sesuai ketentuan.

“Alam Jaya merupakan perusahaan yang dimiliki keluarga saya. Saya juga tidak pernah menerima apa pun dari perusahaan tersebut. Begitu pula dengan BKS, sehingga saya merasa penting untuk menjelaskan posisi saya secara utuh,” lanjutnya.

Menurut Rita, selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara, dirinya berupaya menjaga pemisahan yang tegas antara urusan pemerintahan dan aktivitas usaha keluarga. Prinsip tersebut, kata dia, selalu menjadi pegangan dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.

“Selama menjabat, saya berupaya memisahkan urusan pemerintahan dengan kepentingan usaha keluarga. Prinsip itu yang selalu saya pegang dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tegasnya.

Rita menambahkan bahwa berbagai dokumen perusahaan, mulai dari akta pendirian, struktur kepemilikan hingga laporan keuangan, dapat menunjukkan bahwa aktivitas usaha tersebut telah berlangsung sebelum dirinya menduduki jabatan publik.

Karena itu, ia berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tersebut dapat dipahami secara utuh dan tidak dilepaskan dari konteks sejarah pendiriannya.

“Saya berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan kepemilikan perusahaan dan aktivitas usaha dapat dilihat berdasarkan dokumen serta kronologi yang sebenarnya,” tuturnya.

Meski masih menghadapi pengembangan perkara, Rita menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai ketentuan.

“Saya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Yang saya harapkan hanyalah agar semua fakta dapat dipertimbangkan secara menyeluruh dan objektif,” ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap mengenai perkara yang dihadapinya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait posisi maupun keterlibatannya dalam berbagai persoalan yang tengah berkembang.

“Saya hanya meminta keadilan. Saya berharap persoalan ini dapat dilihat secara utuh sehingga masyarakat juga memperoleh pemahaman yang lengkap mengenai situasi yang saya hadapi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rita Widyasari telah menyelesaikan masa pidananya dan bebas pada Agustus 2025. Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang berkaitan dengan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut.

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *