Bontang – Kasus sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bontang yang terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP_ Kota Bontang saat mengonsumsi minuman keras oplosan di Kelurahan Tanjung Laut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan.
Ubayya menilai kejadian tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. Menurutnya, patroli yang dilakukan Satpol PP harus terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa kembali terulang.
“Patrolinya harus jalan terus, bahkan perlu ditingkatkan lagi,” sebut Ubayya saat diwawancara wartawan tidak lama ini.
Selain meminta patroli diperketat, politisi senior Partai Golkar itu menegaskan peran keluarga menjadi faktor utama dalam membentuk perilaku anak. Ia menyebut pengawasan dari orang tua tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh pemerintah maupun aparat penegak aturan.
“Semua itu bermula dari rumah tangga. Anak mau keluar rumah harus ditanya pergi ke mana. Diingatkan juga bahwa mereka punya kewajiban belajar,” tegasnya.
Ia menilai pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang baik tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Menurutnya, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak-anak.
“Tidak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah. Ini tugas bersama untuk membangun generasi muda yang baik,” lanjut legislator dapil Bontang Utara tersebut.
Lebih jau, ia juga menyinggung pentingnya sosialisasi aturan wajib belajar kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa pelajar memiliki kewajiban untuk belajar pada jam-jam tertentu dan tidak berkeliaran tanpa pengawasan di malam hari.
Di sisi lain, ia mengakui pengawasan terhadap peredaran bahan-bahan yang digunakan untuk membuat minuman oplosan cukup sulit dilakukan. Pasalnya, sebagian bahan seperti obat batuk dan minuman tertentu merupakan produk legal yang bebas diperjualbelikan.
“Kalau soal obat batuk atau produk lain itu kan barang legal dan layak edar. Sulit juga kalau harus melarang penjual karena kita tidak tahu digunakan untuk apa,” katanya.
Karena itu, ia menilai langkah paling realistis saat ini adalah memperkuat pencegahan melalui patroli rutin serta pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Kesadaran masyarakat penting, dan patroli anak-anak juga harus lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang).









