Bontang – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat terkait terbatasnya akses terapi bagi anak disabilitas yang ditanggung BPJS Kesehatan. Persoalan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa layanan fisioterapi dan terapi tertentu hanya dapat ditanggung BPJS hingga usia maksimal tujuh tahun.
Menurut Ubayya, kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena menyangkut kebutuhan dasar anak-anak berkebutuhan khusus yang memerlukan terapi berkelanjutan untuk mendukung tumbuh kembang mereka. Ia menilai persoalan ini harus segera dibahas bersama pihak terkait agar masyarakat mendapatkan kejelasan sekaligus solusi yang tepat.
“Tanggapannya soal anak-anak disabilitas ini yang tidak bisa mengakses terapi karena BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, red) dibatasi sampai usia tujuh tahun, tentu ini menjadi perhatian kita,” ujarnya kepada awak media tidak lama ini.
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, Komisi A DPRD Bontang telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Kota Bontang untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, DPRD ingin memastikan apakah benar terdapat aturan baru terkait pembatasan layanan terapi bagi anak disabilitas, sekaligus mencari langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terdampak.
“Tentu akan dijadwalkan rapat dengar pendapat dengan BPJS, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk membahas persoalan ini,” lanjutnya.
Meski demikian, Ubayya mengaku masih perlu mempelajari lebih jauh regulasi terbaru yang berkaitan dengan pembiayaan terapi oleh BPJS Kesehatan. Ia tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait.
“Kalau memang ada aturan baru, tentu kami harus pelajari dulu secara detail,” kata legislator dapil Bontang Utara itu.
Selain menggelar rapat bersama instansi terkait, DPRD Bontang juga berencana melakukan kunjungan langsung ke fasilitas layanan bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk Autis Center di Kota Bontang. Langkah itu dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan sekaligus menyerap aspirasi dari para orang tua dan pendamping anak disabilitas.
Ubayya mengatakan, agenda kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua DPRD Kota Bontang agar persoalan layanan bagi anak berkebutuhan khusus mendapat perhatian serius.
“Sudah ada jadwal untuk menindaklanjuti persoalan ini, termasuk melihat langsung kondisi di Autis Center. Itu juga arahan Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Namun demikian, jadwal pasti kunjungan lapangan masih menyesuaikan agenda DPRD yang saat ini cukup padat, termasuk pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus). “Kita akan melihat waktu yang paling tepat. Sebelum turun ke lapangan, tentu kita juga ingin menerima masukan lebih dulu mengenai apa yang paling menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)








