DPRD Bontang Soroti Keterbatasan Pos Damkar, Alfin: Idealnya Ada di Tiap Kelurahan

banner 468x60

Bontang – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyoroti masih terbatasnya jumlah Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) di Kota Bontang. Menurutnya, keberadaan pos Damkartan idealnya tersedia di setiap kelurahan agar pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal.

Alfin menilai jumlah pos Damkar yang ada saat ini belum sebanding dengan luas wilayah pelayanan dan jumlah penduduk Kota Bontang yang terus bertambah. Ia menyebutkan keberadaan pos Damkartan di setiap kelurahan penting untuk mempercepat respons petugas ketika menerima laporan kebakaran maupun kondisi darurat lainnya dari masyarakat.

“Kalau setiap kelurahan ada pos Damkartan (Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, red) tentu lebih baik,” sebut Alfin saat diwawancarai awak media tidak lama ini.

Apalagi, kata legislator muda Partai Golkar itu, saat ini tugas Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kegiatan penyelamatan lain yang membutuhkan kecepatan penanganan. Oleh karena itu, kebutuhan pos Damkartan sebenarnya sudah cukup mendesak mengingat kepadatan penduduk di sejumlah wilayah Kota Bontang terus meningkat.

“Secara ideal memang harusnya ada di tiap kelurahan. Karena titik aduan masyarakat juga banyak dan tersebar,” terangnya.

Meski demikian, Alfin memahami pembangunan pos Damkartan di setiap kelurahan tidak semudah membangun fisik bangunan semata. Keterbatasan personel menjadi salah satu pertimbangan utama yang kemungkinan masih dikaji oleh pihak Disdamkartan.

“Mungkin Damkartan (Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, red) juga berpikir soal personel. Karena kalau pos bertambah tentu kebutuhan anggota juga bertambah,” jelasnya.

Politisi Bontang Selatan itu menambahkan, saat ini pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan dalam perekrutan tenaga kerja baru. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan dalam upaya memperluas layanan Pos Damkar hingga menjangkau seluruh kelurahan di Kota Bontang.

“Di sisi lain kan sekarang tidak bisa sembarangan menambah tenaga kerja. Nah, itu mungkin jadi pertimbangan Damkar juga,” ungkapnya.

Menurutnya, meski Kota Bontang secara geografis tergolong kota kecil, namun kepadatan penduduk di beberapa wilayah tetap membutuhkan layanan penanganan kebakaran yang cepat dan dekat dengan masyarakat.

“Kita memang kota kecil, tapi jumlah penduduk di beberapa wilayah itu cukup padat. Jadi kebutuhan pelayanan cepat juga penting,” tegasnya.

Selain menyoroti kebutuhan pos baru, Alfin juga menyinggung persoalan pengurangan personel yang sebelumnya sempat terjadi di lingkungan Damkartan. Ia menilai persoalan tersebut turut memengaruhi efektivitas pelayanan di lapangan.

“Lagi-lagi soal personel tadi. Yang tadinya banyak sekarang malah berkurang beberapa. Itu juga menjadi salah satu hambatan,” imbuhnya.

Alfin mengatakan keberadaan Damkartan memiliki peran sangat vital dalam pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Sebab itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di lingkungan Disdamkartan Kota Bontang.

“Intinya bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat dan maksimal. Karena urusan kebakaran dan penyelamatan ini menyangkut keselamatan warga,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *