Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyoroti serius potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan pekerja tambang yang dinilai dapat memicu dampak sosial dan ekonomi signifikan bagi masyarakat. Isu ini mencuat di tengah menurunnya produksi sektor pertambangan batu bara yang mulai dirasakan dampaknya oleh tenaga kerja di wilayah sekitar.
Dalam rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang belum lama ini, Rustam mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 400 hingga 600 pekerja di perusahaan tambang Indominco Mandiri berpotensi terkena PHK.
Menurutnya, angka tersebut bukanlah jumlah kecil dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya. Ia menegaskan bahwa dampak dari PHK tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga akan berimbas pada kondisi ekonomi masyarakat secara luas.
“Sekarang di perusahaan Indominco Mandiri, kurang lebih 400 sampai 600 orang berpotensi di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red). Ini tentu menjadi persoalan serius yang harus kita sikapi bersama,” ungkap Rustam.
Ia menjelaskan secara administratif, wilayah operasional perusahaan tersebut berada di Kabupaten Kutai Timur. Namun demikian, sebagian besar pekerja justru berdomisili di Kota Bontang karena faktor kedekatan jarak dan akses.
“Memang secara geografis itu wilayah Kutai Timur, bukan Bontang. Tapi persoalannya, para pekerja ini tinggal di Bontang karena lebih dekat. Artinya, ketika terjadi PHK, dampaknya tetap akan dirasakan oleh masyarakat Bontang,” terang politisi partai dengan lambang pohon beringin tersebut.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tambahan bagi Pemerintah Kota Bontang, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Jika ratusan pekerja benar-benar kehilangan pekerjaan, maka potensi peningkatan angka pengangguran tidak dapat dihindari.
Dampak lanjutan yang dikhawatirkan adalah menurunnya daya beli masyarakat yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menilai, situasi ini harus segera diantisipasi melalui langkah konkret dan terukur.
Legislator dapil Bontang Utara itu mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dengan pihak swasta dan instansi terkait lainnya. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah mitigasi.
“Yang menjadi persoalan adalah mereka ini bekerja di Kutai Timur, tapi domisilinya di Bontang. Karena jaraknya lebih dekat ke sini. Jadi sekali lagi saya berharap ada kerja sama dari semua pihak untuk mengantisipasi dampak ini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)








