Retribusi Masuk Bontang Kuala Disorot, DPRD Khawatirkan Dampak ke Wisata dan Ekonomi Warga

banner 468x60

Bontang – Kebijakan penarikan retribusi sebesar Rp5 ribu per orang di kawasan pelataran Wisata Bontang Kuala menuai sorotan dari DPRD Kota Bontang. Anggota DPRD Bontang, Junaidi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kebijakan tersebut karena dinilai mulai berdampak terhadap kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Junaidi, pada prinsipnya kebijakan retribusi memiliki dasar hukum yang sah dan harus dihormati bersama. Namun, ia menilai penerapan di lapangan tidak bisa hanya berpatokan pada aspek regulasi semata, melainkan juga harus memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang muncul di tengah masyarakat.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya penurunan kunjungan dan dampak langsung terhadap aktivitas pelaku usaha. Ini menjadi sinyal bahwa implementasi kebijakan perlu segera dievaluasi,” ucap Junaidi, Minggu (10/5/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, kawasan Wisata Bontang Kuala selama ini menjadi salah satu destinasi andalan Kota Bontang yang hidup dari perputaran ekonomi masyarakat lokal. Kehadiran wisatawan tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata, tetapi juga menjadi sumber penghasilan bagi pedagang, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Karena itu, ia khawatir jika kebijakan retribusi tidak dijalankan secara tepat, justru dapat mengurangi minat masyarakat untuk datang berkunjung. Dampaknya, perputaran ekonomi warga di kawasan wisata ikut melemah.

“Retribusi jangan sampai menjadi penghalang orang datang ke tempat wisata. Kalau pengunjung mulai berkurang, tentu yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat dan pelaku usaha di sana,” tegasnya.

Junaidi juga menyoroti pentingnya cara pemerintah dalam menjalankan kebijakan. Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini bukan sekadar tentang nominal retribusi, tetapi bagaimana kebijakan tersebut diterapkan sehingga dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan efek negatif terhadap aktivitas ekonomi.

“Yang perlu dikoreksi bukan hanya persepsi masyarakat, tetapi juga cara kebijakan itu dijalankan,” sambungnya.

Legislator dari daerah pemilihan Bontang Utara itu mengingatkan pemerintah daerah harus mampu melihat persoalan secara lebih luas. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang penting, namun menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dinilai jauh lebih krusial.

Ia menilai jangan sampai pemerintah hanya berfokus mengejar pemasukan kecil dari retribusi di pintu masuk, tetapi justru kehilangan potensi ekonomi yang lebih besar di dalam kawasan wisata akibat menurunnya jumlah pengunjung.

“Pendapatan daerah memang penting, tetapi menjaga denyut ekonomi masyarakat jauh lebih penting. Jangan sampai kita mengejar pemasukan kecil, namun kehilangan perputaran ekonomi yang jauh lebih besar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Junaidi secara tegas meminta pemerintah melalui dinas terkait segera melakukan evaluasi secara komprehensif. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tetap berjalan sesuai aturan, namun tidak mematikan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menjadi kekuatan utama kawasan Wisata Bontang Kuala.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya benar secara administratif dan regulasi, tetapi juga harus tepat dari sisi dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. “Kebijakan publik tidak cukup hanya benar secara regulasi, tetapi juga harus tepat secara dampak. Jika dampaknya justru melemahkan ekonomi masyarakat, maka sudah seharusnya dilakukan perbaikan,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *