Raker Komisi C DPRD Bontang dan Dishub Bahas Berbagai Isu Daerah serta Program 2026

banner 468x60

Bontang – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Senin (4/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut membahas berbagai program dan evaluasi kinerja Dishub untuk tahun anggaran 2026.

Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Mulai dari minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah, seringnya gangguan dan kerusakan fasilitas PJU, maraknya parkir liar, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan.

Rapat dipimpin Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, dan dihadiri Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikry, Wakil Ketua Komisi C Muhammad Sahib, serta anggota lainnya, Bonnie Sukardi dan Sumardi. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dishub Kota Bontang, M Taupan Kurnia, didampingi Sekretaris Dishub Viki Rizqi Riadis beserta jajaran.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyoroti persoalan kerusakan dan gangguan PJU yang dinilai masih sering terjadi di berbagai titik di Kota Bontang. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan sistem penanganan yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

Ia menilai penanganan kerusakan PJU tidak bisa lagi hanya mengandalkan laporan manual atau informasi yang beredar melalui media sosial. Pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan inovasi berbasis teknologi agar proses pelaporan dan tindak lanjut di lapangan dapat berjalan lebih cepat.

“Saya kira ini tidak bisa dibiarkan. Kita butuh solusi yang sederhana tapi efektif agar setiap kerusakan bisa segera terdeteksi dan ditangani,” ujar Alfin.

Sorotan lain datang dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. Ia meminta Dishub lebih kreatif dalam menggali potensi PAD di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah akibat tekanan APBD. Menurutnya, Dishub tidak bisa lagi mengandalkan pola lama dalam mengelola sumber pendapatan daerah.

Dibutuhkan inovasi dan terobosan baru agar sektor perhubungan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Bontang. “Dengan kondisi APBD kita yang menurun, Dishub harus mampu menciptakan peluang-peluang baru untuk meningkatkan PAD. Tidak bisa hanya mengandalkan sumber yang itu-itu saja,” kata legislator Partai NasDem tersebut.

Rapat juga menyoroti pengelolaan anggaran Dishub yang dinilai belum optimal. Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menyoroti besarnya Silpa Dishub yang mencapai sekitar 14 persen. Angka tersebut dinilai jauh melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Bonnie, tingginya Silpa menjadi indikator lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program di lapangan. Ia menegaskan pengelolaan anggaran harus dilakukan lebih terukur agar tidak terjadi penumpukan sisa anggaran di akhir tahun.

“Angka ini sudah melewati ambang batas normal. Idealnya Silpa itu hanya sekitar 3 persen sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sementara itu, Sem Nalpa Mario Guling juga menyoroti maraknya parkir liar kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Kawasan yang menjadi perhatian berada di sekitar Bontang City Mall (BCM), depan Kantor PT United Tractors (UT), hingga Kopi Kenangan.

Menurutnya, parkir liar di kawasan tersebut semakin semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ia menilai keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak hanya melanggar fungsi jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta merusak estetika kota.
“Parkir liar ini sangat merugikan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kalau nanti terjadi kecelakaan karena kendaraan parkir sembarangan di situ, siapa yang mau bertanggung jawab? Ujung-ujungnya pasti menjadi persoalan hukum,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Komisi C DPRD Bontang berharap berbagai persoalan yang mencuat dalam rapat tersebut dapat segera ditindaklanjuti Dishub melalui langkah konkret dan terukur. DPRD menilai percepatan penanganan masalah transportasi, parkir, penerangan jalan, hingga optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang. (Adv/DPRD Kota Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *