Bontang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang menyoroti masih rendahnya serapan anggaran di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang. Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 bersama DPM-PTSP pada Senin (4/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, turut membahas upaya pemerintah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perizinan serta evaluasi penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Ubayya menegaskan rendahnya realisasi anggaran yang masih berada di kisaran 70 hingga 74 persen menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dibenahi agar tidak kembali menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar di akhir tahun.
“Ini PR (Pekerjaan Rumah, red) besar ya. Kalau realisasi anggaran masih berada di angka 70 sampai 74 persen, itu harus dinaikkan lagi minimal 10 persen,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai, salah satu langkah yang bisa dilakukan ialah dengan memaksimalkan mekanisme pergeseran anggaran ketika ada program yang diperkirakan tidak terserap optimal. Dengan begitu, anggaran dapat dialihkan ke kegiatan lain yang lebih siap dilaksanakan sehingga tidak mengendap menjadi SiLPA.
“Kalau memang di tengah jalan terlihat tidak terserap maksimal, seharusnya bisa dilakukan pergeseran anggaran supaya tidak menumpuk menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, red),” sambungnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menyusun perencanaan anggaran sejak awal tahun. Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki data dan perhitungan yang lebih realistis agar besaran anggaran yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan.
Ubayya mengungkapkan, dalam pembahasan LKPJ ditemukan sejumlah kegiatan yang dianggarkan cukup besar di APBD murni, namun pada akhirnya tidak terserap secara maksimal bahkan harus dikurangi saat perubahan anggaran.
“Ada kegiatan yang dianggarkan hampir Rp1 miliar, tapi akhirnya tidak terlaksana maksimal. Ini kan harus jadi evaluasi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti anggaran rutin seperti gaji, tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negara), hingga pembayaran listrik yang menurutnya sebenarnya dapat diprediksi dengan cukup akurat setiap tahunnya. Karena bersifat rutin, kebutuhan anggaran dinilai seharusnya tidak meleset terlalu jauh dari realisasi.
“Kalau listrik itu kan tiap bulan sudah kelihatan polanya. Bisa dihitung rata-rata per tahun. Jadi mestinya tidak sampai ada sisa ratusan juta,” sebutnya.
Meski memberikan kritik, legislator partai lambang pohon beringin itu menegaskan evaluasi tersebut bukan untuk menyudutkan OPD, melainkan menjadi pembelajaran bersama agar pengelolaan anggaran ke depan lebih baik. Ia mengingatkan tingginya SiLPA justru dapat berdampak terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) karena berkaitan dengan kebijakan efisiensi dan pengurangan anggaran.
“Kalau SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, red)-nya besar, ujung-ujungnya anggaran juga bisa dikurangi lagi. Dampaknya tentu ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) dan ASN (Aparatur Sipil Negara, red) juga,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pansus DPRD juga kembali menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun. Menurut Ubayya, keterlambatan proses lelang selama ini menjadi salah satu penyebab banyak program terlambat berjalan dan berdampak terhadap lambatnya perputaran ekonomi di daerah.
“Rekomendasi kami sejak 2024 sebenarnya sudah jelas, proses lelang itu dilakukan di awal tahun, misalnya Januari. Kalau terlambat, kontraktor juga kelabakan dan dampaknya ke ekonomi daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)









