Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyoroti kinerja retribusi daerah dari sektor parkir yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, laporan capaian yang disampaikan selama ini tidak mencerminkan potensi riil di lapangan, meskipun secara persentase terlihat melampaui target.
Rustam mengungkapkan capaian retribusi parkir yang disebut mencapai 100 hingga 200 persen justru menunjukkan adanya persoalan dalam penetapan target awal yang terlalu rendah. Akibatnya, meski secara angka terlihat tinggi, nominal pendapatan yang masuk ke kas daerah tetap tergolong kecil.
“Yang kami lihat di lapangan, terutama dari hasil survei, laporan retribusi parkir ini tidak rasional. Memang dilaporkan capaiannya bisa 100 persen bahkan 200 persen, tapi nilainya kecil. Ini yang menjadi perhatian kami,” tegas Rustam saat memimpin rapat bersama Komisi B DPRD Bontang dengan DPM-PTSP di Ruang Rapat 2 Sekretariat DPRD, Bontang Lestari.
Ia mencontohkan salah satu titik strategis, seperti kawasan di depan Mapolres Bontang, yang seharusnya memiliki potensi pendapatan cukup besar. Menurutnya, jika target ditetapkan secara realistis, maka capaian 200 persen seharusnya mampu menghasilkan angka yang signifikan bagi PAD.
“Misalnya target Rp100 juta, lalu capaiannya 200 persen, berarti bisa Rp200 juta. Itu baru masuk akal. Jangan targetnya kecil, lalu naik sedikit sudah diklaim 200 persen, tapi totalnya hanya belasan juta. Itu bukan yang kita harapkan,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan, kondisi ini menjadi semakin krusial mengingat Kota Bontang tengah menghadapi tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan optimal dalam menggali sumber-sumber PAD, termasuk dari sektor parkir yang dinilai masih belum tergarap maksimal.
Menurutnya, pembenahan sistem pengelolaan parkir perlu segera dilakukan, mulai dari penataan titik parkir, peningkatan pengawasan, hingga evaluasi target yang lebih realistis dan berbasis potensi riil. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan agar data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Selain itu, Rustam turut mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk ikut berperan aktif dalam upaya peningkatan PAD. Ia meminta agar seluruh sumber daya yang ada dapat dikerahkan secara maksimal guna membantu pemerintah daerah mencapai target pendapatan yang lebih tinggi.
“Kami minta semua pihak, termasuk DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red), untuk mengerahkan seluruh personel dan potensinya. Kita butuh kerja bersama untuk meningkatkan PAD, apalagi di tengah kondisi fiskal yang tidak mudah seperti sekarang,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang).









