Trotoar di Pasar Rawa Indah Bontang Jadi Lapak Jualan, Alfin Dorong Kios Diatur Ulang

banner 468x60

Bontang – Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyoroti kondisi trotoar di kawasan sekitar Pasar Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, yang kerap kali dipadati aktivitas pedagang. Meski telah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, namun para pedagang kembali berjualan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan penertiban semata, tetapi membutuhkan komunikasi dan penataan ulang skema pasar yang lebih sesuai dengan kebutuhan pedagang maupun masyarakat. Alfin menilai keberadaan bangunan pasar yang sudah disediakan pemerintah sejatinya harus dimanfaatkan secara optimal.

Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan masih banyak kios dan area di dalam pasar yang kosong karena sebagian pedagang memilih berjualan di luar, termasuk di area trotoar dan pinggir jalan.

“Percuma juga ada bangunan tapi kosong isinya. Kiosnya enggak ada yang menempati,” ujar Alfin saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah daerah perlu lebih terbuka dalam mendengarkan aspirasi para pedagang terkait kondisi pasar yang ada saat ini. Ia mengatakan tidak semua kebijakan penataan harus mempertahankan pola lama apabila di lapangan ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan aktivitas perdagangan masyarakat.

“Kalau memang dari masyarakat atau pedagang maunya pasar basah itu di bawah, ya diatur ulang saja. Skemanya diubah,” tambahnya.

Alfin menilai pemerintah tidak bisa memaksakan konsep lama tanpa mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi para pedagang setiap hari. Sebab, pedagang merupakan pihak yang paling memahami aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

“Kalau kita terus pakai pola lama dan tidak mendengar apa kata pedagang, ya enggak bisa juga. Karena yang lebih tahu kondisi di sana ya mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama ini pengambilan kebijakan sering kali dilakukan dari sudut pandang birokrasi tanpa melibatkan komunikasi yang intens dengan pedagang di lapangan. Padahal, menurutnya, solusi penataan pasar hanya bisa tercapai apabila pemerintah dan pedagang duduk bersama mencari jalan keluar terbaik.

“Nah, pemerintah dengan pedagang itu harus mediasi. Harus cari solusi bersama supaya penertiban ini berjalan dan akses masyarakat juga lebih praktis,” sebutnya.

Legislator muda dari Fraksi Golkar itu menilai, pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik jauh lebih efektif dibanding sekadar mengedepankan penertiban atau tindakan represif. Ia meminta pemerintah daerah menurunkan ego dan mulai membuka ruang dialog yang lebih luas dengan para pedagang.

“Pemerintah jangan hanya datang dengan kekuatan untuk menertibkan. Coba turunkan ego sedikit dan dengarkan apa maunya pedagang,” sebutnya.

Karena, secara psikologis masyarakat maupun pedagang akan lebih mudah menerima aturan apabila mereka merasa didengar dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Meski demikian, Alfin tetap menegaskan penataan kawasan Pasar Rawa Indah harus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

“Orang itu kalau merasa didengar pasti akan luluh juga. Nah, komunikasi yang baik itu penting,” terangnya.

Ia mengingatkan kawasan trotoar sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh terus-menerus digunakan sebagai lokasi berjualan. Ia menekankan perlunya optimalisasi bangunan pasar yang sudah tersedia di kawasan tersebut.

“Di situ sudah ada bangunan pasar. Artinya kalau yang di bawah ditertibkan semua lalu naik ke atas, pasti aman. Tidak akan ada lagi yang jualan di bawah,” jelasnya.

Alfin memastikan DPRD mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk keberadaan para pedagang kecil di Pasar Rawa Indah. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan penataan kota dan aturan yang berlaku.

“Kita semua pasti mendukung ekonomi masyarakat di sana. Bukan untuk mematikan usaha mereka, cuma harus diatur sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan, apabila para pedagang tetap tidak ingin mengikuti aturan dan penataan yang telah disepakati bersama, maka pemerintah harus bersikap tegas demi menjaga ketertiban umum.
“Kalau memang tidak mau diatur oleh pemerintah, ya ditindak. Itu saja,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *