Sekda Bontang Masih Dijabat Pj, Wawali: Pengisian Definitif Tunggu Keputusan Wali Kota

banner 468x60

Bontang – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang hingga kini masih diisi oleh pejabat sementara (Pj). Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan, penetapan pejabat definitif untuk jabatan strategis tersebut masih menunggu keputusan Wali Kota.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan kewenangan penentuan Sekda sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Ia menyebut, proses seleksi masih dalam tahap pertimbangan dan belum memasuki tahap final.

“Banyak yang layak jadi Sekda, semua punya kapasitas. Nanti akan dipilih tiga besar, dan itu menjadi kewenangan Wali Kota,” ungkap Agus Haris kepada awak media beberapa waktu lalu.

Saat ini, ia menambahkan, untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, pemerintah masih mengandalkan mekanisme penunjukan pejabat sementara di sejumlah posisi strategis, termasuk jabatan Sekda. Langkah ini dinilai sebagai solusi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi kekosongan jabatan.

Agus Haris menilai, sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Bontang cukup mumpuni untuk mengisi posisi strategis. Mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, hingga kepala bidang dinilai memiliki kompetensi dan peluang yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses seleksi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Penentuan tiga besar kandidat akan menjadi dasar bagi Wali Kota dalam menetapkan pejabat definitif.

“Belum, belum. Itu Wali Kota yang tahu,” jawabnya singkat.
Di sisi lain, saat ini pemerintah daerah juga dihadapkan pada potensi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disebabkan oleh banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi. Ia memastikan para ASN yang memasuki masa purna tugas umumnya telah siap, termasuk dalam merencanakan kehidupan setelah pensiun.

“Kalau ASN (Aparatur Sipil Negara, red) yang pensiun, itu sudah siap semua. Tidak perlu dipersiapkan lagi, karena mereka sudah punya rencana,” jelasnya.

Namun demikian, pengisian jabatan yang kosong tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami tekanan, sebelum mengajukan formasi baru ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini sulit bicara soal formasi yang akan diajukan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara, red), karena kondisi keuangan kita tidak memungkinkan,” sebut pria yang akrab disapa AH.

Lebih lanjut, AH menuturkan, keterbatasan fiskal ini bahkan berdampak pada sektor lain, seperti pemenuhan tenaga pendidik yang harus menggunakan skema alternatif melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski begitu, Agus memastikan bahwa kekosongan jabatan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, setiap OPD telah memiliki SDM yang mampu menjalankan tugas organisasi, didukung sistem kinerja serta tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang sudah berjalan.

“Di internal OPD sudah ada SDM yang bisa menggerakkan organisasi. Struktur dan sistemnya juga sudah jelas, jadi tidak terlalu berdampak,” pungkasnya. (*Adv).

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *