Bontang – Sekretaris KNPI Bontang menilai masuknya PT KNI dan PT Joint Operation Dahana BBBRI ke daftar merah PROPER Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bukti evaluasi lingkungan belum berjalan optimal di sejumlah perusahaan besar di kota ini.
Menurutnya, penilaian PROPER seharusnya jadi cermin bagi perusahaan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, bukan sekadar formalitas tahunan. “Kalau perusahaan sebesar PT KNI dan JO Dahana BBRI masih masuk merah, artinya ada gap antara komitmen yang disampaikan ke publik dan kondisi di lapangan,” ujar Sekretaris KNPI.
Dampak yang dirasakan warga, lanjut dia, sudah nyata: kualitas air menurun, debu beterbangan ke permukiman, tutupan hutan berkurang, hingga keluhan gangguan kesehatan di sekitar lokasi kerja perusahaan.
Karena itu KNPI mendorong Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang memperketat pembinaan dan sanksi bagi perusahaan yang berulang kali mendapat merah. “Jangan sampai PROPER jadi agenda rutin tanpa efek jera. Warga Bontang butuh bukti perbaikan, bukan janji,” tegasnya.
KNPI berharap kedua perusahaan segera mengambil langkah korektif agar pada penilaian berikutnya tidak lagi masuk zona merah.








