Takar Soroti Karhutla Kaltim, Mayoritas Lahan Terbakar Disebut Berada di Wilayah Konsesi

Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat (Takar) menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka menduga sebagian kebakaran tidak terjadi secara alami dan mengindikasikan adanya pembakaran yang disengaja.
Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat (Takar) menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka menduga sebagian kebakaran tidak terjadi secara alami dan mengindikasikan adanya pembakaran yang disengaja.
banner 468x60

SAMARINDA – Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat (Takar) menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka menduga sebagian kebakaran tidak terjadi secara alami dan mengindikasikan adanya pembakaran yang disengaja.

Anggota Takar, Fadilah Rahmatan Al Kafi, mengatakan persoalan karhutla di Kaltim tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyangkut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan ekologis.

Menurut Fadilah, terdapat perbedaan signifikan antara data yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan temuan Takar di lapangan.

Berdasarkan data BPBD Kaltim, tercatat 1.516 kejadian kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 6.684,34 hektare. Sementara Takar mengklaim menemukan sekitar 45.776 titik hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 16.865,7 hektare.

Dari hasil pemetaan tersebut, Takar menyebut sebagian besar lahan terbakar berada di wilayah konsesi perusahaan.

“Ironisnya, mayoritas berada di wilayah konsesi perusahaan,” kata Fadilah dalam konferensi pers, Jumat (25/9/2026).

Takar mencatat sekitar 11.636 hektare atau 69 persen dari total lahan terbakar berada di wilayah konsesi 172 perusahaan.

Atas dasar temuan tersebut, Takar menggunakan istilah “KARHUTLA(SI)” untuk menggambarkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah konsesi.

“Supaya lebih jujur secara definisi, kami menyebutnya KARHUTLA(SI),” ujarnya.

Lima Perusahaan Disebut

Dalam pemaparannya, Takar juga menyebut sejumlah perusahaan yang dikaitkan dengan luasan lahan terbakar cukup besar.

PT London Sumatra Indonesia Tbk disebut memiliki luasan lahan terbakar sekitar 1.750 hektare. Kemudian PT Inhutani I Unit Labanan sekitar 1.557 hektare, PT Kiani Lestari sekitar 835 hektare, dan Anco Millenium Indonesia sekitar 750 hektare.

Takar juga menyebut Berau Coal dalam pemaparannya, meski tidak mencantumkan angka pasti luas lahan terbakar yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diketahui telah menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan.

Takar mempertanyakan keputusan tersebut karena perusahaan yang disebut menerima sanksi bukan merupakan perusahaan dengan luasan kebakaran terbesar berdasarkan data yang mereka miliki.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan dugaan tebang pilih,” kata Fadilah.

Takar meminta pemerintah membuka data secara lebih rinci mengenai perusahaan yang dikenai sanksi, luasan lahan terbakar, serta sebaran titik hotspot di Kaltim.

“Jangan sampai karhutla di Kaltim dianggap kecil,” tegasnya.

Soroti Penanganan Karhutla di Berau

Takar juga menyoroti penanganan karhutla di Kabupaten Berau. Berdasarkan pemaparan mereka, sekitar 195 hektare lahan disebut terbakar di wilayah tersebut.

Fadilah mengatakan kawasan itu kemudian ditanami kelapa sawit. Menurut dia, aparat penegak hukum semestinya turut menyelidiki pihak yang menguasai atau memiliki konsesi di kawasan tersebut.

Namun, Takar menyebut polisi justru memanggil seorang warga untuk dimintai klarifikasi dan membuat video permohonan maaf.

“Seharusnya pemilik konsesi juga diperiksa,” ujarnya.

Fadilah menilai tindakan tersebut berpotensi membatasi penyampaian kritik masyarakat. Ia meminta aparat mengedepankan kepentingan warga yang terdampak karhutla.

“Ini merupakan indikasi pembungkaman suara kritis warga,” kata Fadilah.

Berdampak pada Kesehatan dan Pendidikan

Takar menyebut dampak karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga kesehatan dan pendidikan masyarakat Kaltim.

Fadilah menyebut jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 9.499 kasus pada Agustus 2026.

Selain itu, sekitar 1.200 satuan pendidikan dasar di sejumlah wilayah Kaltim disebut harus menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat memburuknya kualitas udara.

Dari sisi ekonomi, Takar memperkirakan karhutla menyebabkan potensi pajak bersih Kaltim berkurang sekitar Rp9 miliar. Dampaknya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) disebut mencapai Rp271,3 miliar.

Fadilah menambahkan, kebakaran hutan dan lahan juga mengancam keberadaan flora dan fauna endemik Kaltim, seperti pohon ulin, orangutan, dan beruang madu.

“Flora dan fauna endemik kini keberadaannya memprihatinkan,” pungkasnya.

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *