Bonnie Sukardi Dorong Dana Tak Terduga untuk Korban Kebakaran Segera Bisa Dicairkan

banner 468x60

Bontang – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, mendorong pemerintah daerah agar penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT) bagi korban kebakaran dapat segera dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, keberadaan anggaran tersebut sangat penting untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah, khususnya dalam proses pemulihan pascakebakaran.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai selama ini pemerintah sebenarnya telah menyiapkan alokasi anggaran melalui pos DTT. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih terkendala sinkronisasi aturan sehingga pencairan bantuan belum dapat dilakukan secara optimal.

Isu ini mencuat saat rapat kerja bersama DPRD Kota Bontang dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat DPRD Kota Bontang yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry dari Partai Golkar.

“Termasuk nanti akan ada pembahasan mengenai penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT, red) untuk korban-korban kebakaran di mana pun terjadi,” ungkap Bonnie.

Bonnie menjelaskan, pembahasan mengenai penggunaan DTT saat ini juga tengah menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang. Ia menyebut sejumlah aturan teknis terkait mekanisme pencairan anggaran masih perlu disinkronkan agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

“Apakah dana DTT (Dana Tidak Terduga, red) ini bisa digunakan atau tidak, itu yang sedang dibahas. Seperti yang disampaikan di Pansus (Panitia Khusus, red), dalam waktu dekat akan dilakukan rapat untuk membahas hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, secara penganggaran dana tersebut sebenarnya telah tersedia di dalam APBD. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi kendala aturan teknis yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan penanganan korban kebakaran di lapangan.

“Anggarannya sebenarnya ada, tetapi ada aturan yang belum sinkron untuk proses pencairannya,” jelas Bonnie.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera mendapat solusi agar masyarakat korban kebakaran tidak terlalu lama menunggu bantuan pemerintah. Terlebih, kebutuhan mendesak seperti tempat tinggal sementara, perlengkapan rumah tangga, hingga kebutuhan dasar keluarga sering kali harus dipenuhi sesegera mungkin setelah musibah terjadi.

Bonnie menilai keberadaan DTT sejatinya memang diperuntukkan untuk kondisi darurat dan kebutuhan mendesak masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap regulasi yang ada dapat segera diperbaiki agar penyaluran bantuan tidak terhambat hanya karena persoalan administratif.

“Semoga ini nantinya bisa membantu para korban kebakaran ke depan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang).

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *