Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi parkir di Kota Bontang. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar pengelolaan parkir dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, Sahib menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) tidak seharusnya menunggu perda selesai dibahas untuk mulai bekerja maksimal dalam menata parkir di lapangan. Ia menilai persoalan parkir liar dan pengelolaan parkir oleh individu sudah terlalu lama terjadi tanpa penataan yang jelas.
“Pasti DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) mendorong perda itu. Karena saya melihat Dishub tidak mau bekerja maksimal kalau belum ada perdanya. Tapi kalau saya pribadi, untuk kepentingan masyarakat dan Kota Bontang, jangan menunggu perda baru bergerak,” kata Sahib saat diwawancara awak media tidak lama ini.
Politikus Partai NasDem itu mengibaratkan kondisi tersebut seperti menangani orang sakit. Menurutnya, tindakan awal tetap harus dilakukan sambil menunggu aturan yang lebih kuat disahkan.
“Kalau orang sakit ya diobati dulu. Jangan tunggu parah baru ditangani. Sama seperti parkir ini, harus ada tindakan nyata sambil perda berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahib menilai pengelolaan parkir di Bontang sebenarnya sudah berjalan sejak lama, hanya saja belum tertata dengan baik. Ia menyoroti masih banyak titik parkir yang dikelola secara individu di atas aset milik pemerintah, mulai dari trotoar hingga badan jalan.
Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena pemerintah memiliki hak untuk mendapatkan kontribusi dari aktivitas parkir yang memanfaatkan fasilitas umum. Sahib menekankan, penataan parkir bukan semata-mata soal menarik retribusi, tetapi juga berkaitan dengan tata kota, kenyamanan masyarakat, hingga citra daerah.
“Yang bikin jalan itu pemerintah. Yang punya kota ini pemerintah dan masyarakat Bontang. Jadi jangan semua diambil sendiri. Harus ada pembagian yang jelas supaya daerah juga mendapat manfaat,” tegasnya.
Ia ingin kawasan parkir di Bontang terlihat lebih tertib dan profesional sehingga tidak lagi terkesan semrawut atau dikelola secara liar.
Karena itu, ia meminta Dishub mulai melakukan pendekatan persuasif kepada para pengelola parkir di lapangan. Edukasi dan pembinaan dinilai lebih penting dibanding langsung melakukan penindakan.
“Dipanggil dulu, diedukasi. Kasih pemahaman bahwa parkir ini bagian dari kontribusi untuk daerah. Jangan langsung dianggap melanggar terus ditindak,” ungkap pria yang akrab disapa Ibe itu.
Selain pembinaan, Sahib juga meminta pemerintah memberi dukungan fasilitas bagi juru parkir agar keberadaan mereka lebih resmi dan mudah dikenali masyarakat. Salah satu usulan yang disampaikan yakni pemberian rompi atau atribut resmi Dishub kepada pengelola parkir.
“Kalau perlu dikasih rompi Dishub (Dinas Perhubungan, red) supaya masyarakat tahu ini resmi, bukan preman atau parkir liar. Jadi ada rasa aman juga bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)








