DPRD Dorong Solusi Bertahap, Rustam Singgung THM Berbas Pantai Masuk Kawasan Khusus Pariwisata

banner 468x60

Bontang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Kota Bontang bersama Asosiasi Tempat Hiburan Malam (THM) Pantai Harapan atau yang dikenal sebagai kawasan “Prakla” di Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Rapat tersebut berlangsung lancar di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (11/5/2026).

Dalam forum tersebut, para pelaku usaha karaoke THM menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan DPRD dapat membantu mencarikan solusi terkait legalitas usaha yang selama ini dinilai masih berada dalam posisi tidak pasti. Salah satu perwakilan pengusaha karaoke mengatakan kehadiran mereka dalam RDP merupakan bagian dari upaya mencari pembinaan dan edukasi agar aktivitas usaha dapat berjalan sesuai aturan.

“Ini edukasi dari bapak-bapak dewan untuk mengajarkan kami menjadi yang benar. Intinya kami masih perlu bantuan bagaimana bisa menjadi legal, resmi, dan memberikan kontribusi untuk Kota Bontang,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta para pelaku usaha aktif berkoordinasi dengan dinas terkait, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terkait proses perizinan, serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) terkait sektor perdagangan.

Menurut Rustam, seluruh mekanisme pengurusan izin sebenarnya telah dijelaskan dalam forum RDP, mulai dari pengurusan melalui sistem Online Single Submission (OSS) hingga tahapan administrasi lainnya.

“Kalau kita tidak melaksanakan, tidak akan jadi. Tapi kalau dilakukan secara bertahap, pasti akan selesai,” jelas Rustam.

Lebih lanjut, ia juga meminta Ketua Asosiasi THM Pantai Harapan, Syahril, untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Camat Bontang Selatan dan Lurah Berbas Pantai sebagai wilayah binaan setempat. Selain membahas legalitas usaha, Rustam turut menyoroti kondisi sosial di kawasan Berbas Pantai yang menurutnya selama ini tetap kondusif meski keberadaan THM masih berstatus quo.

“Keberadaan Berbas Pantai ini walaupun statusnya status quo, tetapi mampu menciptakan lingkungan yang kondusif. Ada komunikasi dan saling menjaga lingkungan,” terang politikus Partai Golkar itu.

Rustam menyebut kawasan tersebut dihuni ribuan masyarakat yang turut bergantung pada aktivitas ekonomi di sekitar THM. Bahkan, berdasarkan data yang disampaikan pihak kelurahan, jumlah warga di RT 16 dan RT 17 diperkirakan mencapai ratusan jiwa.

“Nah sekarang tugas kami di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) menerima dan mengawal apa yang bapak ibu sampaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rustam juga mengungkapkan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang saat ini mulai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menurutnya, terdapat wacana perubahan status kawasan Berbas Pantai yang saat ini masuk kategori perdagangan dan pemukiman menjadi kawasan khusus pariwisata.

“Ada keinginan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) kita yang sekarang kawasan perdagangan dan pemukiman. Ini kita diubah menjadi kawasan khusus pariwisata,” tukasnya.

Namun demikian, Rustam mengaku DPRD masih perlu mempelajari lebih jauh apakah keberadaan THM dapat masuk dalam bagian sektor pariwisata secara resmi sesuai aturan yang berlaku. “Nanti kita pelajari soal ini. Apakah THM ini bisa masuk dalam satu paket sektor pariwisata atau tidak,” pungkas legislator Partai lambang pohon beringin tersebut. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *