Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali membawa kabar positif bagi masyarakat terkait program jaringan gas (jargas) rumah tangga. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, berhasil mengamankan tambahan 2.000 sambungan rumah (SR) gas gratis usai melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Tambahan tersebut membuat total penerima manfaat program jargas di Kota Bontang kini mencapai 12.553 sambungan rumah. Angka ini sekaligus memperkuat posisi Bontang sebagai salah satu daerah dengan pengembangan jaringan gas rumah tangga yang cukup masif di Indonesia.
“Alhamdulillah, kita mendapat tambahan 2.000 sambungan rumah gas gratis,” ujar Neni.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil dari komunikasi intensif dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Meski di tengah kondisi anggaran daerah yang mengalami penurunan, Pemkot Bontang tetap berkomitmen untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan.
“Meski APBD turun, program tetap jalan. Kita terus berupaya agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat,” tegasnya.
Diketahui, program jargas sendiri menjadi salah satu program strategis yang dinilai mampu meringankan beban pengeluaran masyarakat. Dengan adanya jaringan gas langsung ke rumah, warga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada elpiji, yang harganya relatif fluktuatif di pasaran.
Selain lebih ekonomis, penggunaan gas jaringan juga dinilai lebih aman dan praktis dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Pemkot Bontang terus mendorong perluasan cakupan program ini agar dapat menjangkau lebih banyak rumah tangga di seluruh wilayah kota.
Dalam kunjungan tersebut, tidak hanya membahas penambahan sambungan gas, tetapi juga menyinggung rencana perubahan regulasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Skema ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk terlibat lebih luas dalam pengelolaan sektor energi, termasuk jaringan gas.
Menurut Neni, perubahan regulasi tersebut berpotensi memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan layanan publik, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita juga membahas peluang perubahan regulasi, termasuk kemungkinan BUMD menjadi BLU, sehingga daerah bisa lebih leluasa dalam mengelola layanan,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh jajaran Pemkot Bontang serta perwakilan dari Ditjen Migas Kementerian ESDM. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program energi nasional di tingkat lokal. (*Adv).









