Pansus DPRD Bontang Soroti Serapan Nol Persen Pos Surat-Menyurat BKPSDM, Begini Penjelasannya

banner 468x60

Bontang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang menyoroti sejumlah pos anggaran dengan realisasi rendah, bahkan nol persen, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Salah satu yang menjadi perhatian adalah anggaran kegiatan surat-menyurat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang tidak terserap sama sekali.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Pansus DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (4/5/2026).

Menurut Ubayya, meskipun nilai anggaran pada pos tersebut tergolong kecil, kondisi realisasi nol persen tetap tidak bisa diabaikan. Ia menilai hal tersebut menunjukkan adanya perencanaan yang belum sepenuhnya akurat.

“Memang nilainya kecil, tapi tidak boleh diabaikan. Ini tetap harus menjadi perhatian karena menyangkut ketepatan perencanaan anggaran,” ucap Ubayya

Lanjut, ia juga mengaitkan temuan tersebut dengan fenomena yang lebih luas, yakni besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dari belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, menurutnya, terdapat OPD yang mencatat Silpa hingga miliaran rupiah.

“Kalau kita akumulasi, ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang silpanya sampai Rp1,6 miliar bahkan Rp2 miliar. Kalau dirata-rata, ini bisa mencapai puluhan miliar. Ini tentu menjadi catatan serius,” tegasnya.

Legislator Partai Golkar itu menilai, perencanaan anggaran seharusnya sudah dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan, seperti promosi jabatan, kenaikan pangkat, hingga pensiun pegawai dalam satu tahun anggaran. Oleh karena itu, ia mendorong agar perhitungan kebutuhan anggaran kepegawaian dilakukan lebih presisi.

Selain itu, ia juga menyoroti beberapa kegiatan internal yang realisasinya berada di bawah 90 persen. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah.

“Kita juga melihat banyak kegiatan internal yang realisasinya di bawah 90 persen. Ini harus dievaluasi agar ke depan tidak terulang,” jelasnya.

Khusus terkait anggaran surat-menyurat yang tidak terserap, Ubayya mempertanyakan apakah kegiatan tersebut memang masih relevan atau hanya sekadar menjadi pos anggaran formal tanpa realisasi.

“Apakah ini memang sudah tidak ada lagi kegiatannya, atau hanya sekadar dicantumkan dalam anggaran? Ini yang perlu dijelaskan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa tidak terserapnya anggaran surat-menyurat disebabkan perubahan sistem layanan yang kini lebih banyak berbasis digital. Menurutnya, pada tahun 2025 hampir tidak ada lagi pengiriman dokumen fisik melalui jasa pos, karena sebagian besar layanan kepegawaian telah beralih ke sistem daring (online) dan berbasis paperless.

“Untuk surat-menyurat, memang tahun lalu tidak ada pengiriman berkas fisik. Semua sudah beralih ke sistem online, sehingga tidak ada biaya pengiriman melalui jasa pos,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perubahan tersebut merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan kepegawaian, termasuk dalam pelaporan dan administrasi yang kini banyak menggunakan dokumen elektronik atau soft copy. Meski demikian, Sudi mengakui bahwa perubahan sistem ini perlu diikuti dengan penyesuaian dalam perencanaan anggaran agar lebih realistis dan sesuai kebutuhan aktual.

“Sekarang pelaporan juga lebih banyak dalam bentuk soft copy, bahkan menggunakan aplikasi. Jadi kebutuhan dokumen fisik sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *