Waspadai “Tsunami Anggaran”, Wali Kota Harap Tambahan Bankeu

banner 468x60

Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah menyusul potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini diprediksi berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan sebelumnya daerah penghasil dan pengolah seperti Bontang diharapkan memperoleh porsi dana transfer sebesar 1 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Namun, skema tersebut dipastikan tidak berlaku, sehingga berdampak pada proyeksi pendapatan daerah ke depan.

“Tahun depan kemungkinan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) kita hanya berada di kisaran Rp1,75 triliun,” ungkap Neni kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Bontang, Senin (30/3/2026)

Neni menyebut, angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan kondisi saat ini yang masih berada di kisaran Rp2,1 triliun, ditambah dukungan Bantuan Keuangan (Bankeu) sekitar Rp200 miliar. Jika Bankeu tidak lagi tersedia, maka kapasitas fiskal daerah akan semakin tertekan.

Penurunan ini berimplikasi besar terhadap komposisi belanja daerah, khususnya belanja pegawai. Dengan total APBD yang menyusut, persentase belanja pegawai berpotensi melonjak hingga 40 persen dari total anggaran. Padahal, batas ideal yang diatur pemerintah pusat berada di bawah angka tersebut.

Jika melampaui ketentuan, konsekuensinya cukup serius. Pemerintah pusat dapat menahan atau bahkan tidak menyalurkan dana transfer ke daerah yang dianggap melanggar regulasi.

“Kalau melanggar, dana tidak akan ditransfer. Mau tidak mau kita harus menyesuaikan,” jelasnya.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya “tsunami anggaran”, di mana pemerintah daerah dipaksa melakukan penyesuaian besar-besaran, termasuk kemungkinan pemangkasan sejumlah pos belanja seperti TPP aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kewajiban belanja wajib sesuai regulasi.

Seperti, alokasi 20 persen untuk sektor pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, serta 5 persen untuk dana kelurahan. Meski persentasenya tetap, nilai riil anggaran dipastikan menyusut seiring turunnya total APBD.

Kondisi ini menuntut pemerintah untuk melakukan strategi penyeimbangan anggaran secara cermat. Salah satunya dengan mengupayakan kembali dukungan Bankeu dari pemerintah provinsi maupun pusat agar posisi APBD dapat tetap berada di kisaran aman.

Selain itu, efisiensi belanja dan penajaman program prioritas juga menjadi langkah yang tidak terhindarkan. Pemerintah, kata Neni, harus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar difokuskan pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia optimistis, meskipun menghadapi tekanan fiskal, roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan. Namun, penyesuaian kebijakan, termasuk potensi pengurangan belanja pegawai, menjadi opsi realistis yang harus dipertimbangkan demi menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Kalau Bankeu (Bantuan Keuangan, red) nanti tidak ada lagi. Jadi kita mesti ngejar supaya bisa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) diposisi Rp2 triliun,” pungkasnya. (*Adv).

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *