Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, salah satunya pada bidang tata kelola pemerintahan. Melalui program “Layanan Publik Prima” diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Program layanan prima di Kota Bontang direalisasikan lewat beberapa program digital dan inklusif, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Rupa Prima (Ruang Pelayanan Prioritas Masyarakat) di kelurahan, aplikasi iBontang, PAKDILAN untuk pengadilan, Pondok Pasilan (Disdukcapil Kota Bontang) serta layanan mandiri Sipelaris.
Platform digital di beberapa instansi tersebut memiliki fokus utama sebagai transformasi layanan yang cepat, mudah, humanis, dan berbasis teknologi untuk mencapai kepuasan masyarakat
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa pemerintah terus melakukan inovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Akses informasi yang mudah di akses oleh masyarakat sebagai indikator tata kelola yang baik.
“Dalam tata kelolah pemerintahan, kami (Pemerintah Kota Bontang, red) terus melakukan pembenahan melalui program layanan publik prima,” ujar Neni, Sabtu (28/3/2026) malam.
Bahkan, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bontang meraih peringkat kedua peringkat kedua tingkat kota se Kalimantan serta masuk enam besar indeks kualitas data kepegawaian Kalimantan Timur dengan nilai nyaris mencapai 100 persen.
“Dan masuk enam besar indeks kualitas data kepegawaian Kalimantan Timur dengan nilai 99,92 persen,” sebut orang nomor satu di Kota Taman itu.
Selain itu, layanan kepegawaian di lingkup Pemkot Bontang juga semakin cepat, efektif dan efisien, seperti mengetahui waktu pensiun bagi pegawai dapat diketahui secara otomatis tanpa proses usulan manual yang dikenal Sistem PPO-BUP.
Sistem otomatis PPO-BUP (Penetapan Pensiun Otomatis Batas Usia Pensiun) adalah sistem layanan pensiun PNS digital dari Badan Kepegawaian Negara yang memproses pemberhentian dan hak pensiun secara otomatis tanpa usulan manual. Sistem ini bertujuan memangkas prosedur, menjadi solusi layanan cepat, dan minim keterlambatan dokumen, sebagaimana disebutkan oleh
“Layanan kepegawaian juga semakin cepat melalui penerapan sistem otomatis PPO BUP ((Penetapan Pensiun Otomatis Batas Usia Pensiun, red) tanpa usulan manual,” tutupnya.
Sebagai informasi, berikut adalah beberapa program pelayanan publik prima di Kota Bontang:
– Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang: Menghadirkan gerai berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, dalam satu tempat untuk pelayanan yang lebih dekat dan hangat.
– Rupa Prima (Ruang Pelayanan Prioritas Masyarakat): Program inovatif di Kelurahan Bontang Kuala yang memberikan layanan prioritas, termasuk mendatangi rumah warga yang kesulitan akses.
– Sipelaris (Sistem Pelayanan Malam dan Hari Sabtu): Inovasi Dinas Ketenagakerjaan untuk mempermudah akses layanan, dengan target kepuasan masyarakat mencapai 90%.
– PAKDILAN (Pengadilan Hadir di Kelurahan): Layanan PN Bontang yang berkolaborasi dengan Disdukcapil untuk pengurusan perubahan dokumen kependudukan langsung di kelurahan.
– iBontang (Perpustakaan Digital): Aplikasi layanan perpustakaan online gratis untuk membaca buku digital kapan saja.
– Bontang Prima (Layanan Presensi Online): Sistem pelaporan kinerja ASN yang diintegrasikan untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan.
– DPMPTSP Humanis: Transformasi pelayanan perizinan yang lebih inklusif dan ramah bagi pelaku usaha.
– PONDOK PASILAN (Aplikasi Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan): Aplikasi ini adalah sistem layanan mandiri digital dari Disdukcapil Kota Bontang diperuntukkan untuk pengurusan dokumen kependudukan secara online, cepat, dan mudah. (*Adv)









