Forum Kemendagri: Neni Ungkap Kunci Sukses Serap Ribuan Tenaga Kerja di Bontang

banner 468x60

Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mengoptimalkan berbagai strategi untuk menekan angka pengangguran di Kota Taman. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat menjadi pembicara dalam Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri yang digelar Kemendagri di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).

Forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Dalam sesi diskusi, Neni memaparkan kebijakan ketenagakerjaan Bontang setelah mendapat pertanyaan dari Bupati Tabalong, Mohammad Nur Rifani, terkait penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.

“Saya tertarik dengan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang kewajiban perusahaan mempekerjakan tenaga kerja lokal. Bagaimana penerapan dan kiat-kiatnya di lapangan?” tanya Rifani.

Menanggapi hal tersebut, Neni menjelaskan bahwa kunci utama keberhasilan kebijakan itu adalah koordinasi yang intens antara pemerintah dan perusahaan. Salah satunya melalui aplikasi “Teman Naker” yang digunakan untuk memantau data ketenagakerjaan secara berkala.

“Semua perusahaan harus masuk aplikasi, kemudian memberikan laporan jumlah tenaga kerja. Dari situ kami mengetahui ada lebih dari 4.000 tenaga kerja yang terserap di perusahaan di Kota Bontang,” ujar Neni.

Ia menegaskan, ketentuan 75 persen tenaga kerja lokal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan. Namun, jika terdapat keterbatasan kompetensi, perusahaan diperbolehkan merekrut tenaga dari luar daerah dengan syarat melaporkan ke pemerintah.

“Kalau dari 75 persen itu tidak memenuhi kompetensi yang dibutuhkan, perusahaan wajib melapor. Setelah itu baru dipersilakan mencari tenaga kerja di luar,” jelasnya.

Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja lokal, Pemkot Bontang juga telah menyiapkan pendidikan berbasis kebutuhan industri sejak lama.

“Sejak dulu sudah didirikan sekolah tinggi seperti STITEK dan STTIB yang disesuaikan dengan pasar kerja di Bontang,” tambahnya.

Selain itu, Neni mengungkapkan bahwa Pemkot juga memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja alih daya, serta sejumlah kebijakan lain yang memperkuat posisi tenaga kerja lokal.

“Kalau ada peningkatan produksi atau penerimaan tenaga kerja, saya tekankan harus anak-anak Bontang yang diutamakan,” tegasnya.

Tidak hanya melalui sektor formal, Pemkot Bontang juga mendorong kewirausahaan dengan memberikan bantuan permodalan tanpa bunga bagi masyarakat yang belum bekerja.

“Kami sudah memberikan 1.257 NIB baru kepada para penganggur. Harapannya, mereka bisa membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja,” ungkapnya.

Selain itu, program job fair dan pemagangan juga terus digalakkan untuk membantu lulusan baru memperoleh pengalaman kerja.

“Bagi fresh graduate, kami siapkan job fair dan program magang. Sekarang ada juga program Magenta, sehingga anak-anak kita bisa punya pengalaman kerja,” katanya.

Ia pun mendorong perusahaan agar tidak terlalu kaku dalam menetapkan syarat pengalaman kerja bagi pencari kerja pemula.

“Saya minta perusahaan tidak selalu mensyaratkan pengalaman dua tahun. Program magang seperti Magenta ini harus bisa dihitung sebagai pengalaman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *