Bontang – Capaian investasi di Kota Bontang yang menembus angka sekitar Rp3 triliun mendapat apresiasi dari Komisi B DPRD Kota Bontang. Namun di balik angka yang terbilang positif tersebut, DPRD mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlena dan tetap agresif dalam menarik investor baru guna menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang yang digelar pada Senin (4/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Sekretariat DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, yang memimpin jalannya rapat, mengungkapkan laporan investasi yang masuk ke Kota Taman menunjukkan tren yang menggembirakan. Ia menyebut angka investasi yang berhasil dihimpun saat ini masih berada di atas Rp3 triliun, sebuah capaian yang dinilai cukup signifikan di tengah dinamika ekonomi daerah.
“Kalau kita lihat dari laporan yang ada, nilai investasi yang masuk ke Bontang ini luar biasa, masih di atas Rp3 triliun,” kata Rustam.
Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, upaya menarik investasi harus terus ditingkatkan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD.
Rustam pun mengajak jajaran DPM-PTSP untuk terus berinovasi dan lebih proaktif dalam mencari peluang investasi baru. Ia menekankan pentingnya strategi yang lebih agresif dalam mempromosikan potensi daerah kepada para investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Saya mengajak teman-teman DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red) untuk berdiskusi dan lebih giat lagi dalam mencari investasi, mencari investor yang mau masuk ke Kota Bontang. Ini penting agar dampaknya bisa kita rasakan bersama, terutama untuk peningkatan PAD,” tegas Legislator Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka lapangan kerja, investasi juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah melalui berbagai sektor, termasuk pajak dan retribusi. Rustam juga menyinggung posisi Bontang yang saat ini masih masuk dalam kategori kota dengan klasifikasi besar.
Status tersebut dinilai memberikan keuntungan tersendiri, terutama dalam hal alokasi anggaran dan perhatian dari pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan status tersebut bisa berubah jika kinerja ekonomi daerah mengalami penurunan. Jika hal itu terjadi, maka dampaknya akan terasa pada berkurangnya alokasi anggaran yang diterima daerah.
“Sekarang Bontang ini masih masuk klasifikasi kota besar, itu masih sangat bagus. Tapi kalau grade ini turun, kita juga akan terkena dampaknya. Anggaran yang kita terima bisa berkurang,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)









