Asosiasi THM Berbas Pantai Minta Kepastian Hukum, Andi Faiz: Harus Dibahas Secara Komprehensif

banner 468x60

Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan persoalan legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) Pantai Harapan atau kawasan “Prakla” di Berbas Pantai harus dibahas secara komprehensif dan menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Kota Bontang bersama Asosiasi THM Pantai Harapan yang terletak di wilayah Berbas Pantai, Bontang Selatan, Senin (11/5/2026). Selain itu, turut hadir perwakilan eksekutif melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yakni DPM-PTSP Kota Bontang, DKUMPP Kota Bontang, Satpol-PP Kota Bontang, Camat Bontang Selatan, hingga Lurah Berbas Pantai.

Dalam forum tersebut, para pelaku usaha THM menyampaikan aspirasi dan meminta kepastian hukum terkait keberadaan usaha mereka yang selama ini dinilai masih berada dalam status tidak jelas. Merespons hal itu, Andi Faizal mengapresiasi langkah para pengusaha yang datang langsung ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi legalitas usaha.

“Alhamdulillah hari ini kita lihat semangatnya begitu luar biasa untuk bagaimana menjadikan kawasan ‘Prakla’ ini menjadi legal dan tidak mendapat persepsi negatif di mata masyarakat Kota Bontang,” katanya.

Menurutnya, pembahasan legalisasi kawasan THM tidak bisa dilakukan secara sederhana karena berkaitan dengan banyak aturan dan regulasi yang saling terhubung. Ia menjelaskan legalisasi kawasan Prakla harus melalui kajian menyeluruh, mulai dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Peraturan Daerah (Perda) izin hiburan hingga perda terkait minuman keras. hingga rekomendasi teknis

“Kalau bicara regulasi, bicara aturan, dan bicara keluh kesah bapak ibu semua, ini memang tidak ada ujungnya. Karena semuanya akhirnya terbentuk dengan regulasi,” jelanya.

Ia menuturkan sambil menunggu pembahasan lebih lanjut, politisi muda Partai Golkar itu, meminta para pelaku usaha terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk camat, lurah, dan dinas terkait guna mencari solusi legalitas secara bertahap.

“Saya kira silakan bapak ibu berdiskusi dengan camat, lurah, dan dinas perizinan untuk mencari jalan atau solusi supaya keberadaan ini bisa legal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Faizal juga menyinggung pendekatan Satpol PP Kota Bontang yang selama ini dinilai lebih mengedepankan kondusivitas dibanding penindakan penuh terhadap kawasan THM. Selain itu, akan berdampak pada bertambahnya pengangguran di Kota Taman.

“Kalau setiap hari dilakukan sweeping untuk menegakkan perda di situ, mungkin akan muncul angka pengangguran baru dan konflik sosial di Kota Bontang,” imbuhnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas sambil menunggu solusi regulasi yang lebih jelas dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Bontang. “Kondusivitas itu berada di atas segala-galanya. Kita harus menjaga kondusivitas Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *