Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang agar lebih aktif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi dan kepelabuhanan. Menurutnya, keberadaan dua pelabuhan besar di Kota Taman seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bontang bersama Dishub Kota Bontang terkait pembahasan program kegiatan dan evaluasi sektor perhubungan, Senin (4/5/2026). Dalam forum itu, Sahib menilai potensi ekonomi dari aktivitas pelabuhan di Bontang hingga kini belum tergarap secara maksimal.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, pelabuhan merupakan aset strategis daerah yang seharusnya dapat memberikan dampak nyata terhadap kondisi fiskal Kota Bontang, terutama di tengah tantangan penurunan APBD dan keterbatasan anggaran daerah.
“Maka dari itu saya mohon bagaimana mencari peluang di sana. Jangan sampai potensi yang besar ini justru bocor dan tidak memberikan manfaat maksimal untuk daerah,” kata pria yang akrab disapa Ibe.
Ibe menyoroti dua pelabuhan besar di Bontang, yakni Pelabuhan Lok Tuan dan Pelabuhan Tanjung Laut, yang menurutnya saat ini dikelola pihak ketiga maupun instansi di luar pemerintah kota. Kondisi tersebut dinilai membuat kontribusi terhadap PAD belum terlihat secara transparan di tengah masyarakat.
“Selama ini kita tidak pernah tahu dan tidak pernah disampaikan secara terbuka berapa kontribusi pelabuhan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah, red). Padahal itu aset daerah, aset Pemerintah Kota Bontang,” tegasnya.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Bontang Selatan ini, bahwa masyarakat juga perlu mengetahui sejauh mana manfaat ekonomi dari aktivitas kepelabuhanan yang berlangsung setiap hari di Bontang. Selama ini, kata dia, perhatian pemerintah lebih banyak tertuju pada potensi pendapatan kecil seperti parkir, sementara potensi besar dari lalu lintas kapal dan aktivitas logistik belum tergarap optimal.
“Jangan hanya sibuk menghitung pendapatan parkir atau hal kecil lainnya. Cari yang besar. Aktivitas kapal di Lok Tuan dan Tanjung Laut itu pernah tidak kita pikirkan bersama untuk menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah?” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menilai jika aset daerah dikelola pihak lain tanpa kontribusi yang jelas kepada daerah, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi. Ia bahkan mempertanyakan mengapa pengelolaan pelabuhan tidak dapat dilakukan secara mandiri apabila memang memberikan potensi ekonomi besar.
“Nah, kalau aset itu dikelola orang lain lalu kita tidak dapat apa-apa, kenapa tidak kita kelola sendiri? Yang saya inginkan bagaimana PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) kita bisa lebih besar dan transparansinya jelas sehingga masyarakat juga tahu hasil yang diperoleh daerah,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Bontang, M Taupan Kurnia, menjelaskan kewenangan pemerintah kota dalam sektor kepelabuhanan memang sangat terbatas. Ia menyebut sebagian besar pelabuhan di Bontang masuk kategori pelabuhan regional dan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kalau pelabuhan lokal yang melayani antarwilayah dalam kota itu masih menjadi kewenangan kabupaten/kota. Tapi pelabuhan yang menghubungkan antarprovinsi atau antarpulau menjadi kewenangan provinsi dan pusat,” jelas Taupan.
Meski demikian, ia mengatakan Dishub tetap berupaya mencari peluang melalui program kementerian dan pemerintah pusat agar Bontang tetap memperoleh manfaat pembangunan dari sektor transportasi dan pelabuhan.
“Kita mungkin tidak bisa langsung mendapatkan kontribusi berupa pendapatan, tapi kita bisa menjemput program-program dari kementerian, misalnya bantuan pembangunan terminal atau infrastruktur pendukung lainnya,” sebutnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Dishub Kota Bontang, Viki Rizqi Riadis, menambahkan pemerintah daerah perlu membangun pola kolaboratif dengan instansi yang memiliki kewenangan di sektor pelabuhan. Menurutnya, dampak aktivitas pelabuhan tetap dirasakan langsung oleh daerah, terutama terhadap infrastruktur jalan dan transportasi.
Ia juga menegaskan, Dishub tidak bisa bekerja sendiri dalam mengoptimalkan potensi sektor transportasi dan kepelabuhanan. Karena itu, sinergi bersama DPRD, pemerintah provinsi, hingga kementerian menjadi langkah penting agar Bontang tetap memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi maritim yang berkembang di wilayahnya.
“Kalau ada aktivitas pelabuhan tentu ada dampaknya terhadap jalan dan transportasi di daerah. Jadi kita tetap bisa ikut mendorong program-program yang memberi manfaat untuk Kota Bontang,” ungkap Viki. (Adv/DPRD Bontang)









