Insentif Guru Swasta Jadi Pembahasan DPRD, PGRI Ungkap Perbedaan dengan Pegiat Agama

banner 468x60

Bontang – Persoalan insentif guru swasta kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Bontang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang, Selasa (12/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, PGRI menyoroti adanya perbedaan total insentif yang diterima guru swasta dibanding sejumlah pegiat agama di Kota Bontang.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang itu dihadiri lintas komisi DPRD bersama jajaran pengurus PGRI. Suasana diskusi berlangsung terbuka dan penuh kekeluargaan, namun sejumlah persoalan kesejahteraan guru swasta menjadi pembahasan serius.

Bendahara Umum (Bendum) PGRI Kota Bontang, Kamiati, menyampaikan selama ini pemerintah daerah dinilai telah memberikan perhatian terhadap guru swasta melalui pemberian insentif. Bahkan, menurutnya, realisasi insentif saat ini telah mencapai angka Rp2 juta sesuai janji politik Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Namun demikian, ia menjelaskan komposisi bantuan tersebut ternyata berasal dari dua sumber berbeda, yakni Rp1,5 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Rp500 ribu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kemarin Bunda Neni waktu kampanye berjanji insentif guru swasta itu Rp2 juta. Dan memang yang diterima sekarang benar Rp2 juta. Tapi Rp1,5 jutanya dari kota dan Rp500 ribunya dari provinsi,” ungkap Kamiati.

Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan insentif yang diterima para pegiat agama di Kota Bontang. Menurutnya, pegiat agama mendapatkan insentif Rp2 juta dari pemerintah kota ditambah Rp500 ribu bantuan dari provinsi, sehingga total yang diterima mencapai Rp2,5 juta per bulan.

“Sementara penggiat agama menerima Rp2 juta dari kota dan Rp500 ribu dari provinsi. Jadi totalnya Rp2,5 juta,” lanjutnya.

Kamiati menegaskan penyampaian tersebut bukan untuk membanding-bandingkan profesi, melainkan sebagai bentuk aspirasi agar kesejahteraan guru swasta juga mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah dan DPRD.

“Monggo nanti bapak-bapak dewan yang menyikapi bagaimana,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengaku aspirasi yang disampaikan PGRI menjadi catatan penting bagi DPRD. Politikus Partai Golkar itu mengatakan persoalan insentif guru swasta memang berkaitan dengan janji politik kepala daerah yang perlu dikawal bersama.

“Ini menjadi bahan masukan buat kami semua terkait janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Bunda Neni dan dinda Agus Haris,” kata Rustam.

Ia menjelaskan, pada dasarnya nominal insentif guru swasta saat ini memang sudah mencapai Rp2 juta sebagaimana yang dijanjikan pemerintah daerah. Hanya saja, terdapat bantuan tambahan dari pemerintah provinsi yang membuat jumlah insentif beberapa profesi lain menjadi lebih besar.

“Sebenarnya nilainya sudah benar Rp2 juta. Cuma tadi ada subsidi Rp500 ribu dari provinsi. Ini yang menjadi bahan kami,” terangnya.

Meski demikian, Rustam menilai jumlah insentif yang diterima guru swasta saat ini sebenarnya sudah cukup membantu. Namun ia memahami adanya rasa ketimpangan ketika dibandingkan dengan kelompok profesi lain yang mendapatkan tambahan bantuan lebih besar.

“Kalau melihat penggiat agama atau penjaga rumah ibadah yang dapat Rp2 juta ditambah subsidi provinsi, tentu ini menjadi tugas kami juga untuk memperhatikan,” beber legislator Bontang Utara tersebut.

Rustam menegaskan DPRD akan terus memperjuangkan sektor pendidikan meskipun pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan efisiensi anggaran akibat kebijakan pemangkasan dari pemerintah pusat.

“Tapi perlu diketahui sekarang ada pemangkasan anggaran dari pusat. Namun untuk pendidikan tetap menjadi prioritas karena ada mandatory spending lebih dari 20 persen,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *