
Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berupaya meningkatkan akurasi data kependudukan melalui rencana pemberian bantuan biaya pemakaman bagi warga yang meninggal dunia. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong keluarga untuk segera melaporkan peristiwa kematian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat.
Gagasan itu disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat sosialisasi Program Bantuan Iuran Peserta Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU PD) di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (21/7/2026).
Neni mengungkapkan, hingga kini masih ditemukan warga yang telah meninggal dunia tetapi namanya masih tercatat dalam data kependudukan. Kondisi tersebut berdampak pada penyaluran program jaminan kesehatan, karena kepesertaan BPJS yang dibiayai pemerintah masih tercatat atas nama warga yang seharusnya sudah dinonaktifkan.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkot Bontang mempertimbangkan pemberian bantuan sebesar Rp3 juta sebagai biaya pemakaman. Menurutnya, insentif tersebut bukan hanya membantu meringankan beban keluarga yang berduka, tetapi juga menjadi pemicu agar pelaporan kematian dilakukan tepat waktu.
“Makanya kalau kita itu punya program setiap orang meninggal diberikan Rp3 juta untuk biaya pemakaman supaya masyarakat ini melapor ke dukcapil supaya namanya dihapus dari data kependudukan,” ujar Neni.
Ia menjelaskan, pembaruan data kependudukan menjadi langkah penting agar berbagai program pemerintah berbasis data dapat disalurkan kepada penerima yang benar-benar berhak. Dengan data yang valid, bantuan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah juga dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Selain berdampak pada layanan kesehatan, pelaporan data kematian juga dinilai berpengaruh terhadap validitas data kependudukan lainnya, termasuk daftar pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu.
Neni menegaskan, kualitas data menjadi faktor utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, termasuk bagi BPJS Kesehatan dalam menentukan sasaran program jaminan kesehatan nasional.
“Validnya data itu bagi BPJS dapat kita gunakan untuk menentukan program, karena penentuannya juga harus data yang valid,” katanya.
Meski masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data, Neni optimistis BPJS Kesehatan terus berkomitmen melakukan pembaruan dan sinkronisasi informasi dengan pemerintah daerah. Ia pun meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan agar pelayanan publik semakin efektif.
“Kalau BPJS insyaallah tetap komitmen saja, tapi ada jugalah yang eror-eror, tetapi pendataan tetap harus dioptimalkan,” pungkasnya. (Adv)







