Pemkot Bontang Gelar Bimtek Aplikasi Pondok Palisan, Wawali Tekankan Kualitas Layanan Cepat

banner 468x60

Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Sabtu (28/3/2026) pagi. Bimtek berlangsung berlangsung di Tanjung Pandan Room, Hotel Bintang Sintuk, Jalan Urea, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

Pelatihan mengangkat tema “Implementasi Layanan Online melalui Aplikasi Pondok Pasilan” dan diikuti 40 peserta. Rinciannya, 22 peserta Disdukcapil Kota Bontang, 3 peserta masing-masing kecamatan, serta 15 peserta dari kelurahan se Kota Bontang.

Mewakili Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam sambutannya, Agus Haris, menyampaikan pelatihan ini merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menghadapi transformasi digital yang berkembang pesat. Menurutnya, pemerintah mesti mampu beradaptasi demi meningkatkan kualitas layanan publik.

“Transformasi digital dalam pelayanan publik merupakan langkah strategis yang harus di tempuh pemerintah dalam menjawab tantangan zaman,” ujar Agus Haris.

Pria yang kerab disapa AH itu menambahkan bahwa perkembangan teknologi telah merubah cara masyarakat berinteraksi dengan layanan pemerintah. Ia menilai, keberadaan itu menuntut layanan publik agar mudah diakses, proses cepat dan transparan.

“Dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen yang melekat pada diri warga. Dokumen ini sanga penting dan bersentuhan dengan pelayanan publik di suatu daerah,” paparnya.

Ia menegaskan, pemerintah komitmen dalam mewujudkan kualitas layanan publik terhadap masyarakat. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan menghadirkan sistem yang cepat, efektif dan efisien.

Kata dia, inovasi yang dihasilkan Disdukcapil Kota Bontang dapat mempermudah warga mengakses layanan kependudukan melalui dari smartpone. Dengan adanya aplikasi, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses rumit dan panjang.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses yang panjang dan berbelit. Tetapi dapat memperoleh layanan dan cepat dan akurat,” tandasnya.

Aplikasi dipelajari yaitu PONDOK PASILAN (Aplikasi Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan). Aplikasi ini adalah sistem layanan mandiri digital dari Disdukcapil Kota Bontang diperuntukkan untuk pengurusan dokumen kependudukan secara online, cepat, dan mudah.

“Aplikasi ini tidak sekadar menjadi simbol inovasi, tetapi menjadi sarana untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah, sehingga keberadaan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat di Kota Bontang,” pungkasnya. (*Adv)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *