PGRI Bontang Dorong Pemerataan Bantuan untuk Madrasah dan Sekolah Umum, DPRD Pastikan Anggaran Pendidikan Jadi Prioritas

banner 468x60

Bontang – Persoalan pemerataan bantuan pendidikan bagi sekolah umum dan madrasah kembali mencuat dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Bontang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang.

Dalam forum tersebut, Bendahara Umum (Bendum) PGRI Kota Bontang, Kamiati, meminta DPRD agar dapat memberikan perhatian lebih terhadap lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), khususnya terkait akses bantuan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya setara dengan sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.

“Di Kota Bontang ini ada dua lembaga pendidikan. Ada sekolah di bawah Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot-red) Bontang dan ada madrasah yang sifatnya vertikal di bawah Kementerian Agama (Kemenag-red),” ungkap Kamiati.

Ia berharap DPRD Kota Bontang dapat memberikan perhatia yang seimbang terhadap lembaga pendidikan madrasah, khususnya dalam hal bantuan pendidikan dan dukungan fasilitas belajar mengajar. Menurutnya, selama ini bantuan untuk sekolah umum relatif lebih mudah diakses dibanding beberapa madrasah yang berada di bawah kewenangan Kemenag.

“Kami mohon nanti bapak-bapak anggota dewan juga sedikit memperhatikan kami dari madrasah, terutama soal bantuan yang bisa diterima sekolah umum dan madrasah,” harapnya.

Meski demikian, ia mengakui beberapa madrasah di Kota Bontang tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait. Namun, menurutnya, perhatian tersebut diharapkan tidak hanya terfokus pada satu atau dua madrasah saja, melainkan juga menyentuh lembaga pendidikan lain yang memiliki kebutuhan serupa.

“Alhamdulillah kami dari madrasah atau MTs Al-Hikmah juga selama ini masih mendapat bantuan. Tapi madrasah lain juga mohon diperhatikan,” akunya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, memastikan DPRD memiliki komitmen kuat untuk terus memperjuangkan sektor pendidikan tanpa membedakan status lembaga pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah.

“Dalam perjuangan kami di DPRD, baik Komisi A, B, C maupun pimpinan DPRD, mandatory spending pendidikan 20 persen itu selalu kami nomor satukan,” tegas Rustam.

Ia menyebut Kota Bontang selama ini bahkan dikenal sebagai salah satu daerah yang memberikan perhatian cukup besar terhadap sektor pendidikan. Ia mengatakan alokasi anggaran pendidikan di Kota Bontang kerap melebihi batas minimal mandatory spending yang diamanatkan pemerintah pusat.

Legislator dari partai lambang pohon beringin tersebut menegaskan DPRD Kota Bontang akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh lembaga pendidikan, termasuk madrasah, agar kebutuhan dunia pendidikan dapat diperjuangkan secara bersama-sama.

“Kalau tidak salah, anggaran pendidikan di Bontang ini selalu lebih dari ketentuan minimal,” pungkas politikus Partai Golkar itu.

Sebagai informasi, pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang itu dihadiri Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Aggota DPRD lintas komisi serta Ketua PGRI Kota Bontang, Saparudin dan jajaran pengurus. Suasana diskusi berlangsung terbuka dengan berbagai aspirasi yang disampaikan langsung kepada para legislator. (Adv/DRPD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *