DPRD Bontang Dorong Inovasi Retribusi, Komisi B Minta DPMPTSP Kolaborasi dengan Perusahaan

banner 468x60

Bontang – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi sektor retribusi. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Senin (4/5/2026), di Sekretariat DPRD Bontang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, didampingi Anggota Komisi B dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suharno. Sementara DPM-PTSP Kota Bontang dihadiri Ida Idris selaku Sekretaris beserta jajarannya.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas strategi peningkatan PAD tahun anggaran 2026 di tengah tantangan penurunan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam pembahasan, sejumlah indikator menjadi sorotan, di antaranya pemanfaatan fasilitas daerah seperti videotron hingga upaya menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang. Langkah ini dinilai penting guna membuka potensi pendapatan baru sekaligus memperkuat kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan daerah.

Ketua Komisi B, Rustam, menegaskan kondisi fiskal daerah yang cenderung menurun harus direspons dengan kerja yang lebih maksimal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya DPMPTSP sebagai garda terdepan dalam pengelolaan investasi dan perizinan.

“Di tengah tekanan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kita harus mampu memaksimalkan tugas dan fungsi yang ada. DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red) harus bisa mencari terobosan, tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga menghadirkan inovasi untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red),” terangnya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya sinergi antar-OPD agar setiap potensi pendapatan dapat digarap secara optimal. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi keterbatasan anggaran sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.

Selain itu, Rustam juga menyoroti belum optimalnya keterlibatan perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap PAD, khususnya melalui pemanfaatan media promosi milik pemerintah daerah seperti videotron.

“Saya melihat perusahaan besar seperti PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan PT Badak NGL belum memanfaatkan videotron milik daerah untuk promosi. Padahal ini bisa menjadi salah satu sumber retribusi yang potensial,” ungkap legislator dapil Bontang Utara tersebut.

Ia menilai, pemanfaatan fasilitas tersebut tidak hanya menguntungkan perusahaan dalam hal promosi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah. Oleh karena itu, DPMPTSP diminta lebih aktif menjalin komunikasi dan kerja sama strategis dengan pihak perusahaan.

Lebih lanjut, Rustam mengingatkan bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan seluruh elemen pemerintah daerah. Jika tidak dikelola secara serius, dampaknya akan dirasakan langsung oleh daerah, terutama dalam pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau kita tidak bersama-sama mengangkat potensi ini, maka PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) kita sendiri yang akan terdampak. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang).

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *