Kasus Predator Anak Kembali Terungkap, DPRD Bontang Desak Hukuman Maksimal dan Perlindungan Korban

banner 468x60

Bontang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Bontang dan memicu keprihatinan publik. Aparat kepolisian baru-baru ini mengamankan seorang terduga pelaku predator anak yang disebut-sebut merupakan residivis dengan kasus serupa.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekhawatiran terhadap keamanan anak di Kota Taman. Apalagi, dugaan tindakan pelaku tidak hanya terjadi sekali, tetapi melibatkan lebih dari satu korban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Ia menilai, status pelaku sebagai residivis menunjukkan bahwa efek jera dari hukuman sebelumnya belum tercapai.

“Ini artinya belum ada efek jera. Kita berharap penegakan hukum dalam kasus ini bisa memberikan hukuman seberat-beratnya agar menjadi pelajaran dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menekankan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kondisi psikologis dan masa depan korban.

Menurutnya, penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa untuk kembali beraksi.

“Kalau tidak ada ketegasan, maka peluang terulangnya kasus seperti ini akan selalu ada. Ini yang harus kita hentikan bersama,” sebut politisi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Andi Faiz juga mendorong pentingnya pendampingan bagi para korban. Ia meminta agar korban mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi psikologis maupun sosial, mengingat trauma yang ditimbulkan bisa berlangsung dalam jangka panjang.

“Korban harus mendapatkan pendampingan intensif. Ini menyangkut masa depan mereka, jadi tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, selain pendamping bagi korban, ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat, dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap anak-anak sebagai kelompok rentan.

DPRD Bontang berharap, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban. Pelaku harus dihukum setimpal sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, Polres Bontang mengamankan pelaku kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa beberapa anak di Kota Taman. Kini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan dan ditangani langsung oleh Polres Bontang. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *