Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Bontang Turun, Pemkot Targetkan Kembali ke Peringkat Tertinggi 2026

banner 468x60
Bontang—Penurunan nilai kepatuhan pelayanan publik Kota Bontang pada 2025 menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bontang. Dari sebelumnya 90,31 pada 2024, skor versi Ombudsman RI turun menjadi 83,22. Meski masih berada dalam kategori tinggi, capaian tersebut membuat Bontang kehilangan status tertinggi.

Hal itu terungkap dalam evaluasi maladministrasi pelayanan publik yang digelar Pemkot Bontang, Selasa (28/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah hingga tingkat kelurahan, sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal pasca penurunan capaian.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa penurunan ini tidak boleh dianggap hal biasa. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

“Penurunan ini harus menjadi perhatian bersama. Kita menargetkan pada 2026 nilai kepatuhan bisa mencapai 91,00 dengan opini kualitas tertinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo, menjelaskan bahwa perubahan indikator penilaian turut memengaruhi hasil yang diperoleh daerah.

“Standar penilaian saat ini lebih ketat, sehingga berdampak pada skor sejumlah daerah, termasuk Kota Bontang,” jelasnya.

Meski demikian, ia menilai Bontang cukup adaptif terhadap skema penilaian baru. Menurutnya, masih terdapat ruang perbaikan, khususnya pada aspek teknis pelayanan.

Sorotan juga diberikan pada pengelolaan pengaduan masyarakat. Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kaltim, Ignasius Ryan Gamas, menekankan pentingnya respons yang cepat dan penanganan yang tuntas terhadap setiap aduan.

“Kanal pengaduan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi cerminan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Di tengah evaluasi tersebut, beberapa perangkat daerah tetap mencatat capaian di atas standar. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, RSUD Taman Husada, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh nilai rata-rata 83,21, melampaui ambang batas Ombudsman sebesar 78,00.

Namun demikian, capaian tersebut belum mampu mengangkat nilai keseluruhan kembali ke posisi tertinggi. Evaluasi ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik membutuhkan konsistensi lintas sektor, bukan hanya kinerja sebagian perangkat daerah.

Ke depan, tantangan bagi Kota Bontang tidak hanya memperbaiki angka penilaian, tetapi memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat secara cepat, transparan, dan responsif.

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *