Bontang – Sejumlah persoalan yang dihadapi anak penyandang disabilitas di Kota Bontang, mulai dari pembatasan usia terapi hingga sulitnya akses beasiswa, mencuat dalam reses Wakil Ketua I DPRD Bontang, Sitti Yara, Rabu (29/4/2026).
Keluhan tersebut disampaikan Ketua Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) Bontang, Wiwin, yang mewakili para orang tua anak disabilitas. Ia menyoroti kebijakan pembatasan usia layanan fisioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan hanya hingga tujuh tahun.
Menurutnya, aturan tersebut dinilai belum berpihak pada kebutuhan anak disabilitas. Pasalnya, banyak anak baru terdeteksi mengalami gangguan perkembangan pada usia lima hingga enam tahun, sehingga waktu terapi menjadi sangat terbatas.
“Kebanyakan anak kami baru terdeteksi di usia sekitar lima tahun. Kalau terapi hanya berjalan satu atau dua tahun, tentu tidak maksimal,” ucap Wiwin kepada awak media.
Wiwin menjelaskan, kondisi ini membuat banyak orang tua kebingungan untuk melanjutkan terapi anak mereka. Tidak sedikit yang terpaksa menghentikan terapi karena keterbatasan biaya setelah tidak lagi ditanggung.
“Setelah usia tujuh tahun, orang tua bingung harus melanjutkan ke mana. Bahkan ada yang sudah menjalani terapi hingga usia 12 tahun, lalu terhenti. Ini tentu membuat orang tua terpukul,” ujarnya.
Ia menilai, idealnya layanan fisioterapi bagi anak disabilitas dapat diberikan hingga usia 18 tahun agar perkembangan fisik, emosional, dan kognitif anak dapat berjalan optimal. Selain itu, Wiwin juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan fasilitas Autis Center milik pemerintah. Ia mengaku masih banyak orang tua yang belum memahami prosedur untuk mengakses layanan tersebut.
“Kami tahu fasilitas itu ada, tapi belum semua orang tua paham bagaimana cara mengaksesnya,” katanya.
Forkesi juga mendorong adanya kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, khususnya terkait program beasiswa. Menurutnya, anak disabilitas membutuhkan jalur khusus tanpa harus bersaing secara akademik dengan siswa reguler.
“Anak-anak kami punya keterbatasan, jadi sulit jika harus bersaing nilai. Kami berharap ada jalur khusus beasiswa untuk mereka,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), jumlah anak penyandang disabilitas di Bontang mencapai sekitar 870 orang. Sementara itu, data Forkesi mencatat sekitar 200 anak yang terdata aktif dalam komunitas.
Namun, Wiwin meyakini jumlah tersebut berpotensi lebih besar karena masih ada orang tua yang belum terbuka mengenai kondisi anaknya. Forkesi pun terus melakukan pendekatan langsung ke masyarakat untuk memberikan pendampingan.
“Kami sering melakukan pendekatan dari rumah ke rumah untuk membantu mereka,” tuturnya.
Selama ini, Forkesi juga aktif menyalurkan bantuan secara swadaya melalui donasi, seperti kebutuhan susu dan popok, serta menggelar seminar dan workshop bagi orang tua.
Ia juga menyoroti penyaluran bantuan sosial pemerintah yang dinilai belum merata. “Baru sekitar 50 persen yang menerima. Masih banyak yang belum tahu cara mengaksesnya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bontang, Sitti Yara, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menyebut akan membawa persoalan tersebut ke forum internal DPRD dan memanggil dinas terkait untuk mencari solusi.
“Semua aspirasi akan kami tampung dan bahas di DPRD. Kami juga akan memanggil dinas terkait karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Sitti Yara menekankan bahwa anak disabilitas memiliki potensi yang tidak kalah dengan anak lainnya dan berhak mendapatkan perhatian serta kesempatan yang sama.
“Mereka punya bakat dan kemampuan luar biasa. Dengan dukungan yang tepat, mereka bisa berkembang dan berprestasi,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)









