Bontang – Kebijakan pemerintah pusat yang memperketat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di daerah, termasuk Kota Bontang. Evaluasi tahap kedua menunjukkan potensi pengurangan kuota produksi tambang hingga 40–70 persen, bahkan mencapai 80 persen pada beberapa perusahaan. Kondisi ini dinilai berisiko memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan aktivitas produksi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan secara nasional hanya segelintir perusahaan yang masih dapat mempertahankan produksi di atas 4 juta ton. Salah satunya PT Pama Persada yang disebut mengalami penurunan secara signifikan, dari kuota 4,2 juta ton menjadi 600 ton.
“Kalau produksi turun, maka pengurangan tenaga kerja hampir pasti terjadi. Itu konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” ungkap Neni.
Menurut Neni, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena banyak pekerja di sektor tambang, khususnya di perusahaan tersebut, merupakan warga Bontang. Ia pun menegaskan pentingnya langkah antisipatif guna menekan dampak sosial, terutama meningkatnya angka pengangguran.
“Banyak pekerja di sana adalah warga Bontang. Ini yang harus kita pikirkan bersama, bagaimana dampaknya bisa diminimalisir,” jelasnya.
Sebagai langkah mitigasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menyiapkan sejumlah program perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak. Di antaranya bantuan permodalan tanpa bunga untuk mendorong usaha mandiri, serta penjaminan iuran BPJS bagi warga yang kehilangan pekerjaan.
Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga terdampak. Mulai dari biaya sekolah, perlengkapan pendidikan, hingga uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa akan ditanggung.
“Kita sudah siapkan skema perlindungan. BPJS kita tanggung, pendidikan anak-anak kita bantu, termasuk fasilitas sekolah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” tambah orang nomor satu di Kota Taman itu.
Meski demikian, Neni menegaskan bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk pembagian uang tunai, melainkan melalui program-program yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Dengan begitu, ia berharap mampu meredam dampak kebijakan pusat sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian sektor pertambangan.
“Pemerintah tidak bisa sekadar membagi uang. Yang kita lakukan adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. (*Adv).









