Bontang – Keluhan warga terkait membengkaknya tagihan air akhirnya terjawab. Hasil inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menemukan bahwa lonjakan biaya dipicu penggunaan satu meteran air oleh beberapa keluarga sekaligus.
Sidak dilakukan pada Selasa (14/4/2026) bersama Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, dengan menyasar dua lokasi, yakni Jalan Kapal Selam 1 RT 18, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara dan Jalan Kerapu 3, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan praktik penggunaan satu sambungan rumah (SR) untuk empat hingga enam kepala keluarga. Kondisi ini menyebabkan konsumsi air melonjak dan melampaui batas maksimal subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk pelanggan rumah tangga, subsidi hanya diberikan hingga pemakaian 30 meter kubik per bulan. Rinciannya, pemakaian 0–10 meter kubik dikenakan tarif Rp2.750 per kubik, 11–20 meter kubik Rp4.750 per kubik, dan 21–30 meter kubik Rp6.250 per kubik.
Namun, jika pemakaian melebihi batas tersebut, maka tarif otomatis masuk ke kategori niaga/usaha dengan harga Rp11.750 per meter kubik.
“Kalau sudah di atas 30 meter kubik, otomatis masuk golongan niaga. Ini yang membuat tagihan warga naik drastis,” jelas Suramin.
Di Kelurahan Lok Tuan, misalnya, satu meteran digunakan enam rumah tangga dengan total pemakaian mencapai 161 meter kubik. Akibatnya, tagihan air membengkak hingga sekitar Rp1,7 juta. Sementara di Kelurahan Tanjung Laut, satu sambungan dipakai empat keluarga dengan total pemakaian 102 meter kubik dan tagihan mencapai Rp1.090.000.
Salah seorang warga Tanjung Laut, Ela, mengaku terkejut dengan lonjakan tagihan yang dialaminya.
“Biasanya bayar Rp400 ribu sampai Rp500 ribu, tapi bulan ini tiba-tiba jadi Rp1 juta lebih,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Suramin menegaskan bahwa satu sambungan rumah seharusnya hanya digunakan oleh satu keluarga dengan asumsi empat orang dan konsumsi sekitar 10 meter kubik per bulan.
Untuk mengatasi persoalan ini, Perumda Tirta Taman menyarankan warga menambah sambungan meteran baru agar pemakaian air lebih terkontrol dan tidak melewati batas subsidi.
Biaya pemasangan meteran baru sekitar Rp2,3 juta dengan uang muka Rp500 ribu. Sisa pembayaran dapat dicicil hingga satu tahun.
“Syaratnya tidak rumit dan bisa dicicil, sehingga tidak memberatkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan, sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Ia juga mengimbau warga untuk aktif menyampaikan keluhan agar dapat segera ditindaklanjuti. “Kami ingin memastikan langsung penyebabnya sekaligus mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan meteran menjadi solusi konkret agar lonjakan tagihan tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Silakan sampaikan jika ada keluhan. Kami hadir untuk memastikan masalah ini bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*Adv).









