Bontang – Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi tenaga pengajar non Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Januari 2027 memicu kekhawatiran di daerah, termasuk di Kota Bontang. Aturan tersebut dinilai berpotensi memperparah kekurangan guru yang saat ini masih menjadi persoalan utama di dunia pendidikan setempat.
Merespons hal itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pihaknya akan segera merespons kebijakan tersebut dengan melakukan koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Menurutnya, kondisi riil di lapangan menunjukkan Bontang masih mengalami kekurangan sekitar 120 tenaga pengajar. Jika kebijakan pembatasan guru non-ASN diterapkan tanpa skema transisi yang jelas, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh proses belajar mengajar di sekolah.
“Kalau aturan ini diterapkan begitu saja, tentu akan berdampak besar. Saat ini saja kita masih kekurangan guru, apalagi jika tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara, red) tidak lagi diperbolehkan mengajar,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026) siang.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Andi Faiz itu menjelaskan, selama ini keberadaan guru non-ASN menjadi salah satu solusi untuk menutup kekurangan tenaga pengajar. Bahkan, pemerintah sebelumnya sempat merancang skema pemenuhan kebutuhan guru melalui tenaga outsourcing seperti yang diterapkan di beberapa daerah lain.
Namun dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah perlu mencari formulasi baru agar kebutuhan tenaga pengajar tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan.
“Kalau opsi non-ASN (Aparatur Sipil Negara, red) dibatasi, kita harus mencari skema lain. Tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa melihat kondisi daerah,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, kata dia, DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang berencana melakukan audiensi dengan pihak kementerian guna meminta penjelasan sekaligus menyampaikan kondisi riil di daerah. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru di sektor pendidikan.
“Dalam waktu dekat, kami bersama Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, red) akan berkoordinasi dan kemungkinan akan langsung ke kementerian. Kita perlu menyampaikan kondisi Bontang secara nyata agar ada solusi yang tepat,” tuturnya.
Politisi muda Partai Golkar itu menekankan, kebijakan nasional harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan daerah. Andi Faiz menilai, jika pembatasan tersebut diberlakukan tanpa pengecualian atau solusi alternatif, maka yang paling terdampak adalah siswa.
“Yang jadi perhatian kita adalah keberlangsungan pendidikan anak-anak. Jangan sampai karena kekurangan guru, proses belajar terganggu,” sebutnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang kebijakan bagi daerah. Selain itu, ada skema khusus bagi daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Intinya, kita mendukung kebijakan pemerintah pusat. Tapi implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi di daerah agar tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (Adv/DRPD Bontang)









