Bontang – Persoalan layanan terapi hingga akses pendidikan bagi anak penyandang disabilitas di Kota Bontang kembali mencuat. Orang tua mengeluhkan kebijakan pembatasan usia terapi serta terbatasnya fasilitas pendukung yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
Keluhan tersebut disampaikan Ketua Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) Bontang, Wiwin, yang mewakili para orang tua anak disabilitas. Ia menyoroti kebijakan pembatasan usia layanan fisioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan hanya hingga tujuh tahun.
Menurutnya, aturan tersebut belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan anak disabilitas. Pasalnya, banyak anak baru terdeteksi mengalami gangguan perkembangan pada usia lima hingga enam tahun, sehingga waktu terapi yang tersedia menjadi sangat terbatas.
“Kebanyakan anak kami baru terdeteksi di usia sekitar lima tahun. Kalau terapi hanya berjalan satu atau dua tahun, tentu tidak maksimal,” ungkap Wiwin.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat banyak orang tua kebingungan untuk melanjutkan terapi anak. Tidak sedikit yang akhirnya menghentikan pengobatan karena keterbatasan biaya setelah tidak lagi ditanggung.
“Setelah usia tujuh tahun, orang tua bingung harus melanjutkan ke mana. Bahkan ada yang sudah terapi hingga usia 12 tahun, lalu terhenti. Ini tentu sangat berat bagi kami,” sambungnya.
Wiwin menilai, layanan fisioterapi idealnya diberikan hingga usia 18 tahun agar perkembangan anak, baik secara fisik, emosional, maupun kognitif, dapat berjalan optimal. Selain itu, ia juga menyoroti belum maksimalnya pemanfaatan fasilitas Autis Center milik pemerintah.
Menurutnya, masih banyak orang tua yang belum memahami prosedur untuk mengakses layanan tersebut, meski fasilitasnya sudah tersedia.
Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), jumlah anak penyandang disabilitas di Bontang mencapai sekitar 870 orang.
“Kami tahu Autis Center itu ada, tapi tidak semua orang tua paham bagaimana cara mengaksesnya,” jelasnya.
Sementara itu, data Forkesi mencatat sekitar 200 anak yang aktif terdata dalam komunitas. Namun, Wiwin meyakini jumlah tersebut masih bisa bertambah karena belum semua orang tua terbuka mengenai kondisi anaknya.
“Kemungkinan masih ada tambahan, karena masih ada beberapa orang tua yang menutupi kondisi anaknya,” tutup Wiwi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap fungsi dan pemanfaatan Autis Center agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, perlu kejelasan apakah Autis Center diperuntukkan khusus bagi anak dengan autisme atau juga dapat melayani berbagai jenis disabilitas lainnya. Pasalnya, spektrum disabilitas sangat luas dan membutuhkan pendekatan yang berbeda.
“Ini yang akan kita dalami bersama. Kita ingin melihat langsung bagaimana kondisi di lapangan, sistem pelayanan, serta sejauh mana fasilitas itu dimanfaatkan,” ucap pria yang akrab disapa Andi Faiz, Sabtu (2/5/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DPRD bersama komisi terkait berencana melakukan peninjauan langsung ke Autis Center untuk mengetahui pola penanganan serta jumlah anak yang dilayani. Selain itu, ia menegaskan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki sejumlah fasilitas pendidikan seperti sekolah inklusi dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Meski demikian, menurutnya, integrasi layanan masih perlu diperkuat agar seluruh kebutuhan anak disabilitas dapat terakomodasi dengan baik. Ia menyebutkan bahwa disabilitas tidak semua tergolong autisme.
“Ada berbagai kategori lain yang juga membutuhkan perhatian. Ini yang akan kita bahas lebih lanjut agar penanganannya bisa lebih komprehensif,” tambahnya.
Politisi muda Partai Golkar ini menilai, aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Ketua DPRD Bontang dua periode itu menegaskan komitmen untuk mendorong solusi agar anak-anak disabilitas di Bontang mendapatkan layanan yang layak.
“Ini masukan yang sangat baik. Kita akan tindak lanjuti bersama pemerintah agar kebutuhan anak-anak disabilitas bisa terpenuhi dengan lebih baik,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)









