Pansus DPRD Bontang Soroti Silpa dan Perencanaan Anggaran, Ubayya: Harus Lebih Cermat dan Selektif

banner 468x60

Bontang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang memberikan sejumlah catatan penting dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (4/5/2026).

Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD menekankan perlunya peningkatan kualitas perencanaan anggaran agar lebih akurat dan efisien.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 3 Gedung DPRD Kota Bontang itu dipimpin Ketua Pansus, Ubayya Bengawan. Ia menilai secara umum kinerja serapan anggaran BKPSDM sudah cukup baik, bahkan mendekati batas maksimal ketentuan pemerintah pusat.

Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam penyusunan pagu anggaran. “Secara umum sudah bagus, tapi ada beberapa catatan, khususnya di bagian perencanaan. Harus lebih selektif dan cermat dalam menentukan pagu anggaran,” jelas Ubayya.

Ubayya mencontohkan fenomena sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang masih cukup besar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, ada dinas yang mencatat Silpa hingga Rp1 miliar, dengan sebagian besar berasal dari belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau kita lihat, ada dinas yang Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran, red)-nya sampai Rp1 miliar, dan sekitar Rp550 juta di antaranya berasal dari gaji dan tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negera, red). Ini perlu menjadi perhatian,” tegas legislator Partai Golkar tersebut.

Selain itu, politisi partai lambang pohon beringin itu menyoroti sejumlah kegiatan internal yang realisasinya masih berada di bawah 90 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan belum optimal dan berpotensi menambah akumulasi Silpa.

“Kegiatan-kegiatan rutin kantor justru banyak yang realisasinya di bawah 90 persen. Ini harus dicermati karena berdampak pada efisiensi anggaran,” sebutnya.

Beberapa contoh yang disoroti antara lain program pembinaan disiplin ASN yang realisasinya sekitar 85 persen, serta pengelolaan penyelesaian pelanggaran disiplin ASN yang berada di kisaran 91 persen. Bahkan, terdapat kegiatan penyusunan laporan analisis yang realisasinya sangat rendah.

“Ada kegiatan yang hanya terealisasi 9 persen. Ini jelas harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan ke depan,” tambahnya.

Ubayya menegaskan perencanaan anggaran harus dilakukan dengan lebih matang, termasuk memperhitungkan kebutuhan riil di lapangan. Ia mengingatkan bahwa meskipun nilai anggaran suatu kegiatan relatif kecil, tetap harus diperhitungkan secara cermat karena berdampak pada persentase Silpa secara keseluruhan.

“Jangan karena anggarannya kecil lalu dianggap sepele. Kalau banyak yang seperti itu, akumulasinya akan besar dan memengaruhi kinerja anggaran,” jelasnya.

Lebih jauh, dalam kesempatan itu, ia mengingatkan tingginya Silpa dapat berdampak pada kebijakan pusat, termasuk kemungkinan pengaruh terhadap tunjangan kinerja (tukin) ASN di daerah. Hal ini merujuk pada kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang mulai mengaitkan kinerja anggaran dengan pemberian insentif.

“Kalau Silpa tinggi, ini bisa berdampak ke tunjangan kinerja. Jangan sampai terjadi seperti daerah lain yang TPP-nya dipotong karena serapan anggaran rendah,” ungkapnya.

Meski demikian, Ubayya mengakui secara keseluruhan capaian serapan anggaran BKPSDM sudah cukup baik dan mendekati batas toleransi yang ditetapkan pemerintah, yakni di bawah tiga persen Silpa. Melalui rapat ini, Pansus DPRD berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Secara persentase sudah bagus, tinggal bagaimana kita memperbaiki di sisi perencanaan agar ke depan lebih optimal,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang).

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *