Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghadapi ancaman penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan berdampak signifikan terhadap struktur belanja daerah, khususnya belanja pegawai. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipatif agar keuangan tetap stabil tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskandi tengah tekanan fiskal tersebut, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan pengurangan pegawai. Menurutnya, langkah itu justru berpotensi menambah persoalan baru, terutama meningkatnya angka pengangguran di daerah.
“Kalau pegawai dikurangi, itu justru menambah masalah. Pengangguran bisa meningkat,” ujarnya.
Ia menilai, sebagai alternatif, Pemkot Bontang mempertimbangkan penyesuaian pada komponen tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dinilai sebagai solusi realistis apabila kondisi keuangan daerah benar-benar mengalami tekanan atau yang disebut sebagai “tsunami anggaran”.
Neni menjelaskan, kebijakan tersebut tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam kebijakan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Ia menekankan bahwa daerah seperti Bontang yang bergantung pada dana bagi hasil sektor minyak dan gas (migas) akan sangat terdampak oleh perubahan kebijakan fiskal nasional.
“HKPD ini harus dijalankan. Apalagi daerah yang bergantung pada dana bagi hasil migas seperti Bontang, dampaknya sangat terasa,” jelasnya.
Dalam upaya menjaga keseimbangan anggaran, orang nomor satu di Kota Taman juga mengusulkan agar komponen TPP dapat dimasukkan ke dalam kategori belanja barang dan jasa, bukan sebagai belanja pegawai. Langkah ini diharapkan mampu menekan persentase belanja pegawai agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sekitar 30 persen dari total APBD.
“Saya sudah mengusulkan agar TPP dimasukkan ke belanja barang dan jasa, supaya persentase belanja pegawai tidak melebihi batas. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap wajib memenuhi alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas sesuai ketentuan, seperti 20 persen untuk pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, serta 5 persen untuk dana kelurahan. Meski persentase tersebut tetap, nilai riil anggaran dipastikan akan menyusut jika total APBD mengalami penurunan.
Kondisi ini membuat ruang fiskal Pemkot Bontang semakin terbatas. Pemerintah harus melakukan penyesuaian secara cermat agar seluruh program tetap berjalan meskipun dengan anggaran yang lebih kecil.
Pemkot Bontang kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan. Dengan berbagai opsi yang tengah dipertimbangkan, pemerintah berharap tetap mampu mempertahankan stabilitas ekonomi daerah serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Di tengah ancaman “tsunami anggaran”, kebijakan yang diambil diharapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan fiskal daerah dalam jangka panjang.
“Kalau melanggar, dana tidak akan ditransfer. Mau tidak mau kita harus menyesuaikan,” tutupnya. (*Adv).









