Kesempatan Kerja Difabel di Bontang Masih Minim, Ketua DPRD Dorong Perusahaan Buka Akses Lebih Luas

banner 468x60

Bontang – Harapan untuk mendapatkan pekerjaan layak tidak hanya dimiliki masyarakat umum, tetapi juga anak-anak penyandang disabilitas. Namun di Kota Bontang, peluang tersebut dinilai masih sangat terbatas, meski daerah ini dikenal memiliki sejumlah perusahaan besar di sektor industri.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti masih minimnya keterlibatan tenaga kerja difabel di dunia industri. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya tidak memiliki kewenangan langsung dalam menentukan siapa yang diterima bekerja di perusahaan.

“Pemerintah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) posisinya sebagai pembuat kebijakan. Kami hanya bisa menyiapkan regulasi yang membuka ruang dan kesempatan bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya pria yang kerab disaba Andi Faiz, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah sebenarnya telah menginisiasi berbagai kebijakan, ermasuk pembuatan peraturan daerah (perda), yang mendorong perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih inklusif. Diketahui, DPRD Bontang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Upaya tersebut juga terus disosialisasikan kepada pihak perusahaan agar memberi perhatian terhadap kelompok difabel. Namun, politisi Partai Golkar itu mengakui bahwa implementasi di lapangan tidak selalu berjalan sesuai harapan.

Ia menilai, hal tersebut dapat dipengaruhi pelbagai faktor. Misalkan, kondisi ekonomi global yang turut memengaruhi kinerja perusahaan. Hal itu dapat menjadi pemicu kurangnya penyerapan tenaga kerja.

“Kita juga memahami kondisi perusahaan saat ini. Situasi ekonomi global berpengaruh pada neraca keuangan mereka, sehingga rekrutmen tenaga kerja menjadi lebih selektif dan terbatas,” sebutnya.

Meski demikian, ia menilai perusahaan tetap memiliki tanggung jawab sosial untuk membuka ruang bagi tenaga kerja difabel, meskipun tidak dalam jumlah besar. Setidaknya, menurutnya, perlu ada keterwakilan sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas.

“Tidak harus langsung dalam jumlah banyak, tapi paling tidak ada keterwakilan. Yang penting ada perhatian dan komitmen dari perusahaan untuk memberdayakan penyandang disabilitas,” tegasnya.

Ketua DPRD Bontang dua periode juga mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha terus diperkuat dalam menciptakan peluang kerja yang lebih inklusif. Menurutnya, langkah ini penting agar anak-anak disabilitas di Bontang memiliki kesempatan yang sama untuk mandiri dan berkontribusi.

Lebih jauh, Legislator muda dari Fraksi dari partai dengan lambang pohon beringin itu menilai pemberdayaan penyandang disabilitas tidak hanya berhenti pada penyediaan lapangan kerja, tetapi juga harus didukung dengan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kalau kita ingin mereka terserap di dunia kerja, tentu harus ada kesiapan dari sisi kompetensi. Ini juga perlu menjadi perhatian bersama,” tandasnya.

Ia berharap, ke depan semakin banyak perusahaan di Kota Taman yang tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga memberikan ruang bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Pemberdayaan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

“Ini bagian dari tanggung jawab bersama. Kita ingin semua warga, tanpa terkecuali, punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” pungkasnya. (Adv/DPRD Bontang)

Deskripsi Gambar

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *