Bontang – Kekosongan kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang masih berlanjut hingga awal Mei 2026. Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh almarhum Maming dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan hingga kini belum ada penetapan resmi pengganti.
Proses pengisian jabatan tersebut masih menunggu tahapan administrasi serta keputusan internal partai. DPC PDIP Bontang diketahui telah mengusulkan nama calon pengganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), yakni kader dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada pemilihan legislatif sebelumnya.
Namun, usulan tersebut masih dalam proses di tingkat DPD hingga DPP PDIP, sehingga DPRD Bontang belum dapat melangkah ke tahap berikutnya. Diketahui, almarhum Maming meninggal dunia diakibat serangan jantung, pada Sabtu malam (4/4/2026) sekira pukul 22.00 WITA.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari partai sebelum memproses lebih lanjut di tingkat legislatif. Ia menegaskan, seluruh tahapan harus dilalui sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk saat ini belum. Kita masih menunggu surat dari PDIP terkait pemberhentian almarhum. Nanti setelah itu diparipurnakan, baru kita lanjut ke proses berikutnya,” ucap Andi Faiz saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pemberhentian almarhum sebagai anggota DPRD. Setelah itu, barulah proses administrasi untuk PAW dapat berjalan.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menegaskan penentuan pengganti, termasuk posisi Wakil Ketua II, sepenuhnya menjadi kewenangan internal partai politik yang bersangkutan. “Ini ranahnya partai. DPRD hanya menindaklanjuti setelah ada surat resmi. Kalau sudah ada, tentu akan segera kita proses,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, proses pengisian jabatan Wakil Ketua II kemungkinan bisa lebih cepat dibandingkan PAW anggota DPRD, tergantung kesiapan administrasi dari partai. Kendati begitu, hingga saat ini belum ada kepastian nama yang akan mengisi posisi tersebut karena masih dalam pembahasan internal PDIP.
“Informasi terakhir, masih berproses di internal partai. Kita tunggu saja sampai surat resminya keluar,” paparnya.
Legislator muda Parta Golkar itu memastikan, DPRD Bontang akan segera menindaklanjuti begitu seluruh dokumen administrasi dari partai diterima. Ia menegaskan tidak ada batas waktu khusus dalam proses ini, karena sepenuhnya mengikuti mekanisme yang ditetapkan partai.
Kekosongan kursi pimpinan DPRD ini pun menjadi perhatian, mengingat posisi Wakil Ketua II memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja lembaga legislatif, termasuk dalam pengambilan keputusan dan koordinasi internal dewan.
“Kita ikuti saja tahapannya. Begitu surat masuk, langsung kita proses sesuai aturan,” tutupnya. (Adv/DPRD Bontang)









